JOMBANG, KabarJombang.com-Terkait kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan Jombang, terhadap Perangkat Desa Mejoyo Losari, Kecamatan Gudo, Jombang. Kabarnya, sebanyak sembilan kades (kepala desa) di wilayah Kecamatan Gudo, Jumat (17/11/2023) dipanggil pihak Sat Reskrim Polres Jombang.
Kepala Desa Krembangan, Gudo, Kusnan saat dikonfirmasi membenarkan dirinya dipangil ke Sat Reskrim Polres Jombang. Dikatakan Kusnan, pemanggilannya untuk dimintai keterangan terkait kasus oknum wartwan yang melakukan pemerasan terhadap Perangkat Desa Mejoyolosari.
Sembilan kepala desa di wilayah Kecamatan Gudo yang dimintai keterangan, di antaranya adalah Kepala Desa Krembangan, Mentaos, Kedungturi, Sukoiber, Bugasur Kedaleman, Plumbon Gambang, Gudo, dan Kepala Desa Tanggungan.
Saat disinggung apakah oknum wartwan tersebut sering bermasalah dengan sejumlah desa di wilayah Kecamatn Gudo, Kusnan enggan berkomentar.
“Wah, kalau masalah itu saya gak mau komentar nanti saya takut salah ngomong. Biar kepala desa yang lain saja yang ngomong. Takut salah ngomong kalau terkait itu,” ujar Kusnan.
Menurut Kusnan untuk hari ini (Jumat,17/11/2023) sejumlah kades di Gudo jadi diperiksa, karena masih memeriksa sejumlah kades di Wilayah Kecamatan Mojowarno.
“Kades wilayah Kecamatan Gudo baru besok hari Selasa, kelihatanya yang diperiksa ini tadi wilayah Kecamatan Mojowarno, karena antri kades wiliyah Kecamatan Gudo diundur hari Selasa,”ujar Kusnan lagi.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca saat dikonfirmasi mengaku tidak ada pembangilan terhadap sembilan Kades di Wilayah Kecamatan Gudo.
AKP Sukaca mengaku belum bisa ngomong karena belum dilapori penyidik. Menurutnya, memang penyidik diperintahkan untuk mengembangkan kasus pemersan tersebut barang kali ada desa lain di Gudo yang sudah menjadi korban pemerasan.
“Cuma sampai sat ini saya belum dilaporin hasilnya. Dapat informasi sembilan kades itu dari siapa? Makanya saya tidak berani ngomong dulu, kalau belum ada laporan dari penyidik,”kata AKP Sukaca pada KabarJombang.com Jumat (17/11/2023) melalui sambungan telephon.