MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Tak hanya didera dugaan pungli lapak strtegis, pendapatan retribusi Pasar Mojoagung, Kabupaten Jombang, juga diduga bocor. Sejumlah pedagang pasar setempat mengaku, kerapkali tak menerima karcis sebagai kwitansi pembayaran retribusi.
Salah satu pedagang setempat berinisial SF menjelaskan, ada 3 retribusi yang dikenakan padanya. Di antaranya, retribusi pasar pada pagi sampai sore ditarik membayar retribusi sebesar Rp 1.500. Untuk sore sampai malam, petugas kembali menarik retribusi sebesar Rp 1.000, dan retribusi listrik sebesar Rp 2.000.
“Iya saya ditarif 3 kali segitu dalam sehari full. Kaadang nggak dikasih karcisnya,” ungkapnya.
Pembeda karcis yang ditarik dua tahap pada pedagang ini, ada pada warnanya. Diketahui, secara resmi karcis retribusi tersebut, tercantum logo Pemkab Jombang, tulisan Perda No 25/2010. Juga terdapat numerator karcis.
Sementara Saiful, pedagang buah yang disebut-sebut membayar belasan juta rupiah, agar bisa menempati lokasi berjualan strategis dan tanpa adanya pergantian waktu berdagang, mengaku juga membayar 3 retribusi. Bedanya, terletak pada besaran retribusi. Ia mengatakan, membayar retribusi sebesar Rp 10 ribu.
“Jadi sehari Rp 10 ribu. Pagi sampai sore Rp 5.000, dan sore sampai pagi bayar lagi Rp 5.000 ribu. Kalau listriknya Rp 30 ribu,” bebernya. Ia tidak menjawab, saat ditanya apakah diberi karcis retribusi atau tidak.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bambang Nurwidjanto saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak sedang berada di kantornya. Saat dihubungi nomor WhatsApp-nya, pihaknya enggan menjawab secara detail. “Besok ke kantor saja,” jawabnya singkat.
Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, Muhammad Nasrulloh saat dikonfirmasi, menyarankan agar mengonfirmasi langsung ke pihak Disperindag.
“Terkait ritribusi jumlahnya berapa, maaf saya tidak bawa data. Karena masih rapat,” jawabnya melalui pesan singkat.