Sejumlah Pemotor Balik Arah Hindari Razia Masker di Alun-alun Jombang

Tampak pengendara motor memilih putar arah, menghindari razia masker di Alun-alun Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar razia masker di Alun-alun Kabupaten Jombang, Rabu (1/7/2020) pagi. Didapati, sekitar 100-an pengendara motor terjaring razia.

Mereka yang kedapatan tak memakai masker, diarahkan ke meja yang disiapkan petugas penegak Perda ini. Mereka lalu didata dan membuat surat pernyataan. Selain itu diberi imbauan agar memakai masker saat berada di luar rumah.

Baca Juga

“Bagi pelanggar, kali ini kita berlakukan sanksi peringatan dengan membuat surat pernyataan. Tapi kalau melanggar lagi, akan sanksi kerja bakti selama satu jam. Dan kalau kena lagi akan diberi sanksi kerja bakti selama dua jam plus rapid test secara mandiri,” kata Haris Aminudin, Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Jombang, di sela-sela razia.

Haris menjelaskan, razia tersebut sebagai tindak lanjut Perbup No 34/2020 tentang Pengendalian Pandemi Covid-19 di Jombang. Salah satu poin dalam peraturan tersebut, warga diharuskan mengenakan masker.

Bagi yang melanggar, lanjutnya, akan diberi peringatan. Hal ini dilakukan, karena kurangnya kesadaran warga Jombang penggunaan masker saat bepergian keluar rumah.

“Ada sekitar 100 pelanggar terjaring razia hari ini. Mereka para pengendara sepeda motor. Razia ini akan kita laksanakan sampai pandemi Corona selesai,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait