JOMBANG, KabarJombang.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang mengambil sikap membatasi pelayanan langsung dengan warganya. Sebagai gantinya, Pemdes setempat mengganti dengan layanan kepada masyarakat menjadi sistem pelayanan berbasis online.
Praktis, semua permohonan/permintaan surat kepada pihak Pemdes, masyarakat Kepatihan bisa mengunduh atau download aplikasi milik Pemdes Kepatihan di Google Play Store.
“Efektif mulai Rabu tanggal18 Maret 2020 besok, layanan pemdes Kepatihan kepada masyarakat, akan diubah menjadi sistem pelayanan berbasis online, rencana sampai 14 hari ke depan akan menggunakan sistem online ini,” kata Erwin Pribadi, Kepala Desa (Kades) Kepatihan, Senin (16/3/2020).
Kebijakan tersebut diambilnya sebagai langkah preventif, menyusul informasi salah satu warganya baru pulang dari negara yang terpapar virus Corona, dan saat ini dalam proses pengawasan pihak petugas kesehatan. Namun, Erwin enggan memberi tahu keberadaan warganya saat ini.
“Ada satu warga Kepatihan yang baru datang dari Malaysia. Sejauh ini masih ditengarai suspect corona, dan memang setelah dilacak informasinya memang warga Kepatihan. Tapi sampai sekarang belum tahu dirawat dimana,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya segera melakukan langkah untuk membatasi interaksi pelayanan langsung dengan warganya. Pihaknya menegaskan tidak ingin mengambil resiko di tengah merebaknya wabah virus Corona. Apalagi, sejumlah kegiatan di Jombang yang berhubungan mendatangkan massa sudah ditiadakan.
Erwin menambahkan, apabila nantinya surat tersebut bersifat emergency (darurat) dan harus diserahkan atau diminta sebelum jam 13.00 WIB, maka masyarakat diperkenankan mengambil ke kantor desa beberapa jam sebelumnya.
“Langkah ini diambil mulai dilaksanakan hari Rabu 18 Maret nanti. Besok pihak Pemdes Kepatihan akan membuat surat pemberitahuan ke Bupati melalui Camat,” pungkasnya.