Satu Orang di Jombang Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri, Dikritisi Praktisi Hukum Untag

Praktisi Hukum, DR Solikhin Ruslie.
  • Whatsapp

JOMBANG, Kabarjombang.com – Keputusan isolasi mandiri bagi satu orang di Kecamatan Jombang Kota yang terkonfirmasi positif Covid-19, mendapat sorotan praktisi hukum, DR Sholikin Ruslie. Dia menilai, kebijakan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jombang itu benar-benar ceroboh.

Menurutnya, belum ada jaminan yang menyertai kebijakan isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Corona tersebut, apakah virus yang menjangkitnya itu tidak menular ke keluarganya atau orang lain. Juga soal pengawasan terhadapnya, juga belum ada penunjukan siapa yang bertugas.

Baca Juga

“Kalau memang benar positif dan hanya dikarantina mandiri, menurut saya benar-benar ceroboh. Dengan diisolasi mandiri, apakah ada jaminan dia tidak menularkan ke keluarganya atau bahkan ke orang lain?. Lalu siapa yang mengawasi. Ini benar-benar teledor banget Dinkes, RSUD dan jajaran pemimpin daerah,” kata dosen Kebijakan Hukum Publik Univeristas 17 Agustus (Untag) Surabaya ini, Senin (30/3/2020) malam.

Sikap ceroboh yang ditunjukkan Gugus Tugas, dirinya memprediksi, mungkin karena sejatinya belum positif namun dinyatakan positif.

Kemudian, lanjutnya, setelah diumumkan melalui konferensi pers jika satu orang terkonfirmasi positif itu kemudian pulih, maka Pemkab Jombang bakal mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim, bahwa satu orang positif di Jombang sudah sembuh.

“Sebab, positif terpapar Corona itu benar atau tidak, juga belum jelas. Apalagi kabarnya, uji labnya juga belum jelas. Ada baiknya pemerintah daerah transparan dan hati-hati, karena persoalan ini, potensi merugikan masyarakat sangat tinggi,” imbuhnya.

Sholikin Rusli juga mengkritisi Pemkab Jombang yang dinilainya ragu-ragu dan banyak pertimbangan menggunakan anggaran untuk penaggulangan penyebaran Covid -19 di wilayahnya. Di sisi lain, Pemkab sama sekali belum menyentuh ADD dan DD, sehingga pihak desa juga gamang dan takut dengan bayang-bayang persoalan hukum.

“Satu hal lain, Pemkab jangan terlalu banyak pertimbangan dan ragu-ragu dalam melangkah. Alokasikan dana secukupnya untuk penanganan Covid-19, karena ini pertaruhan bangsa ke depan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satu warga Kabupaten Jombang yang terkonfirmasi positif Covid-19 diketahui berada di Kecamatan Jombang Kota. Setelah melakukan perawatan di RSUD Jombang, yang bersangkutan dalam kondisi sehat, dan saat ini hanya menjalani isolasi mandiri.

Hal ini dikatakan Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dalam konferensi pers update Covid-19 di ruang lobi Gedung Pemkab Jombang, Senin (30/3/2020) pagi.

“Untuk kasus terkonfirmasi positif Corona, kondisinya dalam keadaan sehat dan berada di rumah melakukan isolasi mandiri setelah dirawat di RSUD Jombang, dan tempatnya diketahui di Kecamatan Jombang,” kata Munjidah Wahab, didampingi Wabup, Kapolres, dan Dandim Jombang, di hadapan sejumlah wartawan.

Selain satu orang postif Corona, warga yang berstatus Orang Dalam Resiko (ODR) Covid-19 per Senin ini, lanjut Bupati, sebanyak 1.222 orang. Untuk Orang Dalam Pantauan sebanyak 138 orang.

“Yang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hari ini meningkat dari 3 menjadi 6 orang,” lanjut Munjidah Wahab.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait