MEGALUH, KabarJombang.com – Pasca balai Desa Sumberagung, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang digeruduk warganya, Senin (19/10/2020) kemarin, salah satu perangkat desa yang diduga berselingkuh, dikabarkan mengundurkan diri.
SU yang menjabat sebagai Kaur Umum dan TU desa setempat, dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Sumber KabarJombang.com mengatakan, pengunduran diri SU dari jabatannya ditandai dengan surat pengunduran dirinya dan diserahkan ke Pemdes setempat.
“Masyarakat mendengar kabar bahwa SU telah mengundurkan diri dari jabatannya, dan sudah memberikan surat pengunduran dirinya ke balaidesa,” tuturnya pada KabarJombang.com, Selasa (20/10/2020).
Sementara ER, lanjut sumber, hingga kini belum ada itikad baik darinya. Malah, kata sumber, ER terkesan santai-santai saja menyikapi persoalan yang sedang membelitnya. Dan bahkan, lanjut sumber, ER melontarkan sesumbar jika ER akan aman di posisi jabatannya.
“Yang Er masih santai saja. Malah bilang sopo sing iso ngelereni (siapa yang bisa memberhentikan). Terus bilang, aku jamin aku yang menang. Warga grudak-gruduk percuma gak onok hasile (percuma nggak ada hasilnya), aku tetep aman,” terang sumber menirukan sesumbar ER.
Sumber KabarJombang.com juga membenarkan, jika kedua oknum perangkat desa yang terlibat asmara berujung mereka terjaring razia yustisi, tidak tampak beraktivitas di balai desa pada Selasa (20/10/2020).
“Benar, hari ini keduanya kelihatan nggak masuk kantor. Ya setahu saya SU dan ER sudah langsung didatangi pihak Pemdes, dan hasilnya ya yang saya katakan tadi itu,” ungkapnya.
Kabar mundurnya SU dari jabatannya ini, juga dibenarkan oleh satu unsur Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberagung dengan inisial Al. Sementara ER, pihaknya mengatakan masih menunggu keputusan, apakah ER mengikuti langkah SU atau tidak.
“Benar, SU telah mengundurkan diri setelah kita lakukan kunjungan ke rumahnya dan surat pengunduran diri sudah ada. Untuk Er, masih kita tunggu keputusannya mengenai tuntutan warga, yang harapan kami, ER juga bijaksana seperti SU. Sehingga ketentraman Ddesa juga tetap terjaga. Karena hal ini tuntutan dan kehendak warga Desa Sumberagung,” papar Al.
Sebelum warga berunjukrasa, dua oknum Perangkat Desa Sumberagung, yakni SP dan ER tertangkap operasi yustisi saat sedang berduaan di salah satu vila di wilayah Pacet, Mojokerto, pada Jumat (16/10/2020) kemarin. Diketahui, SP menjabat jabatan Kaur Umum, dan ER menjabat Kasi Pemerintahan. Dan keduanya, sama-sama sudah berumah tangga.