KABARJOMBANG.COM – Sejumlah anak jalanan (Anjal) yang mangkal di Taman Kebonrojo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang, Kamis (27/6/2019).
Yang mengejutkan, satu diantara sejumlah Anjal yang terjaring, mengaku dalam kondisi berbadan dua alias hamil. Saat ini, usia kehamilannya berusia dua bulan.
“Anjal yang mengaku hamil berinisial AL (16). Dia diamankan saat berada di Taman Kebonrojo,” terang Ali Arifin, Kabid Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur Satpol PP Jombang.
Kepada petugas, lanjut Ali Arifin, AL mengaku pria yang menghamilinya adalah pacar AL, seorang pengamen berusia 23 tahun asal Mojokerto. AL juga mengatakan tak berani pulang ke rumahnya di Kecamatan Ploso, Jombang, setelah tahu kalau dirinya hamil.
“Selanjutnya, kita menghubungi pihak keluarga masing-masing Anjal yang terjaring. Sementara untuk AL, kita beri penanganan khusus. Juga mencari keberadaan pria yang sudah menghamilinya untuk bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dijelaskan Ali Arifin, terdapat 3 sasaran atau objek dalam razia yang dilakukan Satpol PP Jombang kali ini. Yakni, gelandangan pengemis (Gepeng) dan anak jalanan (Anjal) yang biasa mangkal di sejumlah titik di Jombang, PKL (pedagang kaki lima) yang berada di pinggir jalan mulai perempatan Sambongdukuh hingga Exit Tol Tembelang, serta penertiban papan reklame atau baliho yang dianggap melanggar.
“Tim yang kita punyai, kita bagi menjadi 3 regu, masing-masing menangani 3 objek tersebut. Ini merupakan razia khusus Satpol PP Jombang, sekaligus menjadi keputusan yang mengikat untuk selanjutnya, meski kita masih mengalami keterbatasan personil,” papar Ali Arifin.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, untuk menyiasati keterbatasan personil, Satpol PP Jombang membentuk Satgas Ketertiban Umum dengan menggandeng Satlinmas yang ada di desa-desa se-Kabupaten Jombang.
“Untuk mengawali hal ini, kita bereksperimen bekerjasama dengan Linmas desa se-Kecamatan Jombang lebih dulu, meski saat ini masih berupa SK Kasatpol. Namun, dalam jangka menengah, Linmas desa dan kecamatan se-Jombang ikut juga berperan. Harapannya, dengan payung Perbup (Peraturan Bupati),” sambungnya.
Satgas ketertiban umum ini, kata Ali, memiki 3 tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), yakni penertiban PKL, anak jalanan dan gepeng serta penyakit masyarakat (Pekat), juga papan reklame.
“Dengan melibatkan Linmas, merekalah yang lebih tahu kultur dan kondisi di daerahnya. Misalkan persoalan PKL di desa A. Nah, linmas yang ada di desa itulah yang bisa melakukan pendekatan persuasif kepada mereka, untuk kemudian dicarikan solusi bersama Satpol PP. Juga begitu dengan anjal dan gepeng, akan mudah diketahui asal usulnya. Sama halnya kos-kosan dan hotel, serta peletakan papan reklame. Yang terpenting itu adalah adanya deteksi dini terkait menciptakan ketentraman masyarakat,” ujar Ali Arifin. (nas/kj)