Satlantas Polres Jombang Sosialisasikan SE Menhub 48/2015

AKP Mellysa melakukan sosialiasi SE Menhub 48/2015 kepada armada pengangkut barang. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 48 Tahun 2015 tentang larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang pada masa angkut Natal 2015 dan Tahun Baru 2016, terus disosialisasikan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Jombang.

Dalam SE tersebut, kendaaraan angkutan barang dilarang beroperasi mulai 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2015.

Baca Juga

“Sesuai SE Menhub, kendaraan angkutan barang yang dilarang beroperasi, meliputi kendaraan pengangkut bahan bangunan, kereta tempelan, truk gandengan, kendaraan kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari 2,” ujar Kasat lantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia usai menggelar sosialisasi di Simpang Empat Jl Wahid Hasim Jombang. Selasa (29/12/2015).

Meski begitu, lanjut AKP Mellysa, ada beberapa kendaraan berat yang masih diperbolehkan melintas di saat tahun baru nanti. “Beberapa kendaraan yang masih diperbolehkan adalah kendaraan Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas. Dan kendaraan yang memuat bahan pokok, meliputi beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabe merah, bawang merah, kacang tanah daging sapi, daging ayam, dan telur. Selain itu, pupuk, susu murni, barang-barang ekspor impor dari dan ke pelabuhan,” terangnya.

Selain itu, juga bagi kendaraan angkut yang diberi prioritas, yakni kendaraan pengangkut bahan pokok yang tidak tahan lama dan cepat rusak.

Jika pengendara masih melanggar, pihaknya akan memberlakukan sanksi yang berlaku, yakni sesuai dengan pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Akan kita tepikan dan dilakukan penilangan serta larangan untuk melanjutkan perjalanan,” jelasnya. (ari)

AKP Mellysa menjelaskan, sebanyak 10 orang anggota Satlantas Polres Jombang, ikut dalam sosialisasi tersebut, disamping untuk mengurai kemacetan menjelang tahun baru. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait