JOMBANG, KabarJombang.com – Edi Purnomo (48), suami korban, turut menyaksikan rekontruksi terkait kasus perampokan yang menewaskan Ely Marida (47), guru SMP Negeri 1 Perak, yang digelar Polres Jombang, di rumahnya di Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Rabu (12/2/2020).
Dia berharap kedua tersangka dihukum seberat-beratnya sesuai dengan kesalahan mereka.
“Dari pihak keluarga menghendaki kedua pelaku di hukum seberat-beratnya. Sebab korban di usianya yang masih empat puluh lima tahun, yang berstatus PNS, adalah usia yang masih produktif sebagai tenaga pendidik,” ungkapnya di lokasi rekonstruksi, Rabu (12/2/2020).
Istri Edi Purnomo, Ely Marida (47), yang menjadi guru PNS d SMPN 1 Perak ditemukan tewas di rumahnya pada Sabtu 21 Desember 2019 lalu. Belakangan diketahui dia adalah korban pembunuhan dalam aksi perampokan yang dilakukan oleh Wahyu Puji Winarno (30) dan Sri Wahyu Ningsih (21) pasangan suami istri warga Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
Melalui proses penyelidikan yang cukup panjang, Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap kasus teresbut setelah sebelumnya berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri tersebut.