PAMEKASAN, KabarJombang.com -Penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, Ilham Wahyudi, tak bisa menarik uang tunai dari bank BCA.
Ilham Wahyudi lebih terkejut lagi ketika mengetahui bila rekeningnya ternyata diblokir BCA atas permintaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal itu diketahuinya setelah dia mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan kemarin Rabu (25/1/2023). Penjual burung ini bingung, bagaimana bisa dia yang hanya penjual burung berurusan dengan KPK.
Kemudian Ilham Wahyudi diberi surat BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pemblokiran rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Atas dasar surat itulah, akhirnya pihak BCA memblokir rekeningnya. Ilham tak bisa menarik uang, namun dia bisa menerima uang masuk. Dihubungi detikJatim, Ilham mengaku bingung dan kecewa. Dia bahkan menegaskan sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.
“Saya nggak pernah dapat proyek apapun,” tegas Ilham.
Ia menambahkan, sekitar 2015 dirinya hanya bisnis burung Lovebird dan pernah mengunggah nomor rekeningnya yang saldonya hanya Rp 2 juta ini di Facebook. “Dulu bisnis burung mas, sejak harga burung mulai turun, saya tidak lagi jualan burung Lovebird,” sambung Ilham.
Pihaknya juga telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan. Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.
“Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi,” pungkasnya.