9 Diantaranya Masih Dibawah Umur
JOMBANG, (kabarjombang.com) – Petugas dari Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Jombang, berhasil mengamankan 60 perempuan pelayan warung kopi, di kawasan Pasar Baru Mojoagung, dan Peterongan, dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi, Sabtu (12/11/2016) malam.
Mereka diamankan, lantaran selain menjadi pelayan warung kopi, mereka juga diduga menjajakan diri. Dalam perkembangannya, warung kopi tersebut dikenal dengan sebutan “Warung Kopi Pangku”.
Saat polisi menyasar kawasan warung kopi di Pasar Baru Mojoagung. Seperti biasanya, para pelayan sibuk melayani tamu. Para perempuan itu, rata-rata berpakaian minim. Mereka pun tidak menyadari kedatangan petugas. Hingga saat polisi merazia, mereka pun tidak bisa kabur.
Dari razia di Pasar Baru Mojoagung, petugas berhasil menjaring pelayan warung kopi pangku sebanyak 41 orang. Diantaranya, 32 perempuan dewasa, dan 9 perempuan di bawah umur. Selain itu juga empat orang laki-laki.
Sementara di kawasan Peterongan, polisi berhasil menjaring 19 pelayan kopi berusia dewasa. “Seluruh perempuan tersebut, kemudian digiring ke Mapolres guna menjalani pendataan dan diberi pembinaan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Iptu Subadar, Minggu (13/11/2016).
Sebelum merazia kawasan warung kopi pangku, tim Satuan Sabhara juga menyasar sejumlah penjual minuman keras (Miras) di Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang. Dari pemilik warung berinisial WS (57), petugas berhasil menyita arak putih sebanyak 117 botol. Selain itu, minuman jenis bir bintang sebanyam 16 botol, Guiness 21 botol dan 59 botol kecil.
Sementara dari warga Candimulyo lainnya berinisial RK (34), petugas menyita arak putih sebanyak 7 botol, Guiness sebanyak 5 botol dan Frosert beer 2 botol. “Penjual dan seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Polres Jombang,” kata Iptu Subadar. (aan)