Razia di Kampung Mercon, Kapolres Temukan Petasan Disimpan di Kebun

Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat membawa barang temuan yang diduga petasan. (FOTO: ARI)
  • Whatsapp

JOMBANG, (kabarjombang.com) – Ratusan personil polisi dari Polres Jombang merazia puluhan rumah di Desa Keras, Kecamatan Diwek, Jumat (23/6/2016). Hal ini dilakukan korps berseragam coklat setelah mendapatkan laporan bahwa di desa tersebut masih menjadi sentra produksi mercon di Kota Santri.

Meski sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi bahwa warga sudah dilarang untuk memproduksi petasan. Namun, hingga saat ini ternyata masih didapati informasi bahwa produksi tersebut masih berlangsung.

Baca Juga

Dari razia tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa petasan yang diduga milik warga desa tersebut. Polisi berhasil mengamankan dari beberapa tempat, yaitu di kebun milik warga sekitar. Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan petasan yang dibungkus dalam karung putih.

Tak hanya itu, razia yang dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, juga menemukan timbangan yang diduga digunakan dalam transaksi petasan setelah siap diedarkan.

“Kita berhasil temukan barang bukti tersebut dari beberapa tempat di sekitar rumah warga,” ujar Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto.

Selain menyisir rumah warga yang sudah menjadi DPO dalam kasus petasan, ratusan petugas gabungan yang juga di back-up oleh Brimob Polda Jatim ini juga menyisir beberapa gudang yang diduga digunakan dalam pembuatan petasan. Hasilnya, Kapolres yang menjadi pimpinan razia berhasil menemukan gudang yang didalamnya diduga kandang ayam, namun ternyata berisi lumbung pembuat petasan.

“Selain menemukan petasan, kita juga menemukan lumbung batu yang diduga digunakan saat pembuatan petasan,” terang perwira menengah ini di lokasi.

Menurut Agung, dari hasil penemuan barang bukti tersebut petugas akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait hasil temuan barang bukti yang ada di lokasi razia. “Dalam temuan barang bukti berupa petasan akan kita kembangkan dalam penyidikan untuk bisa menangkap pembuat petasan tersebut,” tegasnya. (ari)

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait