JOMBANG, (kabarjombang.com) – Razia yang digelar di dua tempat kos di Kecamatan Jombang di bulan Ramadhan, petugas gabungan Satpol PP dan juga Polsek Jombang berhasil mengamankan satu pasangan mesum. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan beberapa perempuan dan juga laki-laki yang kedapatan tidur satu kamar. Akibatnya, mereka diamankan di Mapolsek Kota, Selasa (21/6/2016).
Dalam razia yang dilakukan di siang bolong itu, petugas menyisir satu tempat kos yang berada di Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. Di tempat ini, petugas berhasil mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri, namun sedang memadu kasih di dalam satu kamar. “Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya sebagai teman biasa yang sedang bermain di tempat tersebut,” ujar Kapolsek Jombang, AKP Yudiono saat di lokasi.
Tak puas dengan tangkapannya, petugas kembali menyisir bekas kawasan prostitusi yang ada di Desa Tunggorono. Di lokasi kedua ini, petugas menyisir satu rumah yang digunakan sebagai tempat kos. Alhasil, di lokasi ini petugas berhasil mengamankan beberapa pasangan yang sedang asyik bercumbu di dalam kamar. Di dalam kamar yang berukuran 3 x 4 meter ini petugas juga mendapati botol bekas minuman keras (Miras). Diduga hal tersebut, bekas mereka minum sebelumya.
“Kita juga sempat mengamankan botol sisa minuman keras, kemungkinan itu bekas mereka konsumsi,” terangnya.
Jika ditotal, hasil razia yang dilakukan pada bulan Ramadhan ini, petugas berhasil mengamankan 12 orang, diantaranya 4 pasangan mesum dan 4 perempuan yang tak memiliki identitas diri. “Hal ini kita lakukan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan dan keamanan bagi masyarakat dari penyakit masyarakat (pekat) saat bulan ramadhan. Hasilnya, mereka akan kita data dan dilakukan pembinaan terhadap semua pasangan yang terjaring,” paparnya. (ari)