JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan kendaraan terjaring razia gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang serta Polisi Militer dari Kodim 0814.
Pantauan di lokasi, Razia yang digelar di depan wisata kolam Tirta Wisata, Keplaksari Jombang selama satu jam tersebut, terhitung mulai jam 09.00 hingga 10.00 WIB, berhasil menjaring total 45 pelanggar baik dari roda dua maupun roda empat.
“Total 45 pelanggar dan didominasi oleh pengendara roda dua, sedangkan untuk kendaraan yang diamankam ada empat dengan rincian tiga kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat,” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Iptu Ali Efendi saat ditemui usai pelaksanaan razia, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, untuk kendaraan yang diamankan dikarenakan pengendara tidak mampu menunjukan surat kelelengkapan berkendara.
“Mereka yang terjaring langsung dikenakan sanksi berupa tilang, dan kendaraan yang diamankan langsung dibawa ke satlantas polres jombang,” imbuhnya.
Masih menurut Ali, pihaknya akan terus menggiatkan razia gabungan di wilayah hukum Polres Jombang. “Razia akan terus dilakukan, untuk tempat dan waktunya nanti menyesuaikan, dengan sasaran daerah rawan laka dan rawan pelanggaran,” pungkasnya.