KABUH, KabarJombang.com – Proyek pengurukan sarana dan pasarana kepemudaan dan olahraga, berupa lapangan voli di Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, disoal warga setempat.
Pasalnya, proyek dengan anggaran Rp 114.199.000 tersebut, tanpa dipasang papan nama dan tidak melalui musyawarah (Musdes). Warga mensinyalir, proyek pengurukan ini jadi ajang mencari keuntungan pribadi Kades setempat.
Ini seperti diungkapkan Kodri, warga setempat, Selasa (24/10/2019). Menurutnya, selain tak dipasang papan nama, dan tanpa melibatkan warga dalam dalam musyawarah, material tanah urug untuk meninggikan dan meratakan lokasi tersebut untuk lapangan voli, dimintakan sumbangan kepada pengusaha urukan yang ada di Sukodadi.
“Kan aneh. Kalau tanah uruk dimintakan sumbangan ke pengusaha urukan, lantas anggaran Rp 114 Juta lebih itu, dikemanakan dan dibuat apa?,” kata Kodri mempertanyakan.
Karenanya, dirinya bersama warga lain meminta agar Kades Sukodadi membeber dan menjelaskan hal tersebut. “Ini demi trasparansi anggaran yang didapat dan dibelanjakan Pemdes Sukodadi,” ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, Kodri juga mempertanyakan dua proyek bangunan di Desa Sukodadi yang terkesan amburadul. “Ini dibuktikan dengan klaim dari Inspektorat. Jika kena klaim, bukannya proyek tersebut dikerjakan asal-asalan,” bebernya kepada KabarJombang.com (Kelompok FaktualMedia).
Informasi yang berhasil dihimpun dari salah satu sumber, dirinya mengaku mengetahui secara detil terkait proyek pengurukan lahan untuk lapangan voli tersebut. Dirinya membenarkan, jika material tanah uruk tersebut dimintakan sumbangan ke pengusaha uruk di desa setempat.
“Sumbangan material tanah uruk dari pengusaha setempat senilai Rp 20 Juta. Lalu ditambah lagi senilai Rp 9 Juta. Jadi totalnya Rp 29 Juta. Itu sekaligus pemadatannya,” kata sumber, yang juga mengaku siap menjadi saksi jika dilakukan pemeriksaan.
Dia menceritakan, untuk merealisasikan proyek pengurukan lapangan voli, Kades Sukodadi menawar harga material sekaligus pemadatan ke pengusaha tanah uruk setempat, dengan jumlah tersebut.
“Nah, pihak pengusaha ya nggak berani menolak, karena dia melakukan penggalian tanah di wilayah Sukodadi. Terpaksa, dia melaksanakan permintaan kades,” kata sumber.
Terpisah, Kaur Perencanaan Desa Sukodadi, Sukoyo saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui aplikasi WhatsApp, pada Selasa (24/10) menjawab, “Kalau mboten salah, itu dari Dana Desa (DD), soalnya dari awal pak lurah tidak melibatkan sedoyo (semua). Lurah yang mengerjakanya. Kami selaku Kaur Perencanaan tidak pernah tahu, dan BPD pun juga tidak pernah dilibatkan . Bahkan, sekdes pun juga tidak pernah digae dan dilibatkan. Langsung saja tanya ke pak Ruslan selaku ketua LPMD, dan jangan ganggu saya lagi, soalnya saya tidak tahu apa-apa,” balas Sukoyo.
Sementara Sekdes Sukodadi, Edy Retno saat dikonfirmasi di kediamannya terkait proyek ini, malah menjawab dengan nada tinggi.
“Ke pak Ruslan, saya nggak tau apa-apa. Setahu saya itu Dana Desa, Penggurukannya sudah selesai,” jawabnya sambil menyuruh wartawan ini pergi, dengan alasan mau mengantar orang.
Sayangnya, Kades Sukodadi, Sudarto, tidak menjawab saat dikonfirmasi wartawan ini melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (25/10). Saat itu, wartawan ini bertanya, apakah pengurukan lapangan voli Sukodadi tanpa melibatkan masyarakat dan tanah urugnya apa betul dimintakan sumbangan.
Meski ada tanda centang dua berwarna biru, namun hingga berita ini dirilis, tidak ada jawaban dari Kades Sukodadi.
Jurnalis: Slamet Wiyoto
Editor: Arief Anas