Proyek Kementerian di Desa Morosunggingan Peterongan Mangkrak

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Diduga dikerjakan secara asala-asalan, proyek pembangunan irigasi beton bertulang di Dusun Sudimoro, Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang mangkrak. Bahkan, terdapat pula kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi proyek, telah ditemukan bangunan irigasi yang nampak terputus dan diduga telah mengurangi volume. Proyek tersebut terkesan mangkrak, sebab ada sedikit sebagian yang belum rampung dikerjakan.

Baca Juga

Dalam informasi yang di himpun, anggaran proyek tersebut berasal dari Kementerian Tenaga Kerja Direktorat Bina Perluasan Kesempatan Kerja (PKK KEMNAKER RI), senilai Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah), tahun anggaran 2023, dengan nama kegiatan dan jenis: Pembangunan Irigasi Beton Bertulang, yang titik keberadaannya di Dusun Sudimoro RT 001 RW 001, Desa Morosunggingan.

Menurut salah seorang narasumber yang tak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa pada saat pengerjaan proyek pembangunan Irigasi tersebut penuh dengan kejanggalan.

“Pada awal mengerjakan waktu itu hingga selesai tidak sama sekali menggunakan papan proyek pak, jadi papan proyeknya itu masih baru-baru ini saja dipasang, dan yang patut di pertanyakan itu, memang benar pekerjannya dari warga Desa, tapi pelaksananya kenapa kok bukan dari TPK Desa, melainkan dari perangkat Desa yang lain. Terus juga kenapa kok yang dipinggir jalan tepat di belokan irigasi itu tidak dicor sekalian, jadi kesannya itu terputus gitu pak, dengan seperti itu apakah tidak mengurangi volume,” Ujar narasumber kepada Kabarjombang.com sambil bertanya-tanya.

Narasumber menyampaikan terkait kejanggalan pada saat pelaksanaan pembangunan tersebut, ia menduga material besinya tidak seperti pada umumnya.

“Dan kenapa yah, bahan material besi yang dipakai tulangan cornya itu seperti tidak pada umumnya, mosok wesi lonjorane ambek wesi later U sing di gawe ram-raman iku kacek’e adoh, jadi besinya itu ada yang terlalu kecil gitu pak, yang jadi pertanyaan apakah semua itu sudah sesuai spesifikasi dan apakah sudah berdasarkan RAB.” Tandasnya.

Lebih lanjut dipaparkan oleh Narasumber terkait kejanggalan pada saat pelaksanaan pengerjaan Proyek Pembangunan Irigasi Beton Bertulang di Dusun Sudimoro, Desa Morosungginan tersebut.

“Terus itu juga, di situ kan masih ada bangunan yang lama nih pak, setau saya kan kalau setiap kali mau membangun proyek apapun jika masih ada bangunan yang lama itu kan harus di lihat dulu sudah berapa lama usianya, kalau sudah lebih dari kategori layak untuk ditindes bangunan yang baru sih nggak papa, tapi perasaan bangunan yang sebelumnya itu masih belum ada 10 tahun, kok bisa yah langsung ditindes dengan bangunan yang baru gitu?, memang sih bangunan yang lama itu sudah ada yang rusak sebagaian, tapi kan kalau di tindes gitu hasilnya terlihat seperti makin mempersempit lebarnya sungai gitu. Nggih lebih jelasnya lagi sampean bisa konfirmasi saja langsung ke pihak Pemerintahan Desa.” Beber Narasumber.

Selajutnya kabar jombang konfirmasi ke Balai Desa Morosuggingan, menurut salah satu Staf Desa Morosunggingan kalau proyek tersebut ditangani oleh salah satu perangkat desa.

“Yang menangani pak Polo Andik, kalau TPKnya pak Marsono. Lebih jelasnya hubungi pak polo Andik saja,” jelasnya pada kabarjombang.

Selajutnya kabarjombang berusaha konfirmasi ke perangkat Desa dan kepala Desa morosunggingan kecamatan peterongan Jombang melalui pesan suara tidak ada jawaban.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait