DIWEK, KabarJombang.com – Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) tahun 2023, diduga banyak kejanggalan pada saat pengerjaanya.
Berdasarkan pemantauan KabarJombang.com di lokasi, diketahui papan proyek tersebut tertuliskan nama kegiatan pembangunan saluran irigasi, jenis pasangan batu kali, sumber dana dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun anggaran 2023 senilai Rp 200.000.000, dengan volume yang hanya tercantumkan panjang 372,5 meter dan dikerjakan Tim Pelaksana Desa (TPK)
Menurut sumber warga sekitar yang sering melintasi dan mengetahui kegiatan pengerjaan proyek tersebut berinisial D. Disebutkan pembangunan saluran irigasi yang berada di Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek Jombang, tersebut, menurutnya banyak kejanggalan dalam pelaksanaanya.
“Pengerjaan proyek saluran irigasi di Dusun Sugihwaras itu, saya menduga banyak kejanggalan saat pengerjaanya. Di antaranya dari spesifikasi campuran semennya, batu kali yang dipasang dan bahan matrial lainnya itu tidak sesuai RAB. Dan saat ini proyek tersebut sudah selesai, namun sudah banyak yang mengalami rusak di beberapa tempat. Artinya kualitas proyek tersebut patut di pertayakan,” ujarnya saat ditemui Senin (4/9/2023)
Warga setempat Khoirul yang rumahnya berdampingan dengan proyek tersebut juga turut angkat bicara kepada KabarJombang.com. Dikatakan, pada saat pengerjaan pembangunan saluran irigasi itu tersebut pihak desa tidak melibatkan warga masyarakat setempat, melainkan hanya dua orang dari Dusun Sugihwaras.
“Jadi pada saat pengerjaanya itu, warga Dusun Suwihwaras tidak ada yang dilibatkan. Ya ada mas, tapi cuma dua orang saja, itupun katanya cuman hanya dibuat syarat doang. Kebanyakan pekerjanya berasal dari luar desa,” ujar Khoirul.
Padahal lanjutnya, di Dusun Sugihwaras juga banyak yang mau jika disuruh bekerja di proyek tersebut. “Ya termasuk saya juga maulah kalau di suruh kerja, tapi gak tahu kenapa kok malah ambil orang luar desa untuk pekerjanya, “ kata Khoirul saat ditemui di lokasi proyek, Senin (4/9/2023).
Kepala Desa Bandung, Anang membenarkan, terkait sumber anggaran yang dipakai untuk proyek pembangunan saluran irigasi tersebut berasal dari anggaran APBD Kabupaten Jombang, melalui Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Jombang dari PPP, Junita Erma Zakiyah yang akrab dengan sapaanya Mbak Ita.
“Iyah benar, dana untuk pembangunan saluran irigasi di Dusun Sugihwaras itu berasal dari Bantuan Keuangan Khusus, Pokir dari Mbak Ita,” kata Anang saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp Senin (4/9/2023).
Namun ketika Anang ditanya terkait spesifikasi dan volume pembangunan saluran irigasi tersebut, ia menyarankan media untuk langsung konfirmasi ke Tim Pelaksana Desa (TPK)
“Kalau untuk spek dan volumenya, sampean langsung konfirmasi ke TPK desa saja. Karena yang ngerjakan itu kan dari TPKnya langsung. Saya tidak tahu kalau di lapangan ada pendapat yang katanya tidak susuai spek itu. Sebab ketika saya lihat di lapangan menurut saya sih normal-normal saja. Di situ ada dua pekerjaan yang satu pekerjaan kegiatan TPK yang satu pekerjaan milik PU jadi jangan salah yang tidak sesuai spek yang mana, “ujarnya.
“Dua pekerjaan itu, untuk anggaran BKK Rp 200 juta kalau yang milik PU saya kurang tahu karena, tahu-tahu dikerjakan. Lebih jelasnya langsung ke TPK desa saja, “ pungkas Anang.