GUDO, KabarJombang.com – Adanya Pro-kontra terhadap pembongkaran jembatan penghubung Jombang-Kediri, membuat Bupati Jombang Mundjidah Wahab angkat bicara.
Bupati menegaskan, pemutusan jalur Rolak Gude atau sering disebut Rolak 70 di area Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, dan Gudo Kabupaten Jombang itu, sudah melalui koordinasi dengan Pemkab Kediri.
“Sudah dilakukan inspeksi mendadak, dan sebelumnya sudah ada koordinasi antara Pemkab Kediri dengan Pemkab Jombang,” kata Munjidah Wahab, Kamis (26/8/2019).
Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP Jombang memutus jembatan yang menjadi akses pintas Jombang–Kediri, Senin (23/9/2019) lalu.
Pemutusan akses tersebut dinilai tidak mendatangkan manfaat bagi masyarakat sekitar. Diperoleh informasi, di area tersebut terdapat tambang bahan galian C yang diduga ilegal.
Meski lokasinya masuk wilayah Kabupaten Kediri, namun untuk mengangkut bahan galian C itu, menggunakan jembatan penghubung antar Jombang-Kediri tersebut.
Informasi di lapangan, petugas Satpol PP Jombang secara mendadak menghancurkan jembatan mengunakan alat berat jenis ekskavator milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Senin (23/9).
Dalam eksekusinya, turut mendampingi petugas Satpol PP Kabupaten Kediri, Dishub Jombang serta mendapatkan pengamanan dari Polsek Gudo Jombang.
Sikap kontra datang dari warga setempat. Mereka menilai jembatan tersebut sebenarnya memiliki banyak manfaat bagi masyarakat, terutama untuk mempercepat mengangkut hasil pertanian, maupun pengguna jalan yang mengambil jalan terdekat.
Meski kecewa atas pemutusan jembatan tersebut, warga tak bisa berbuat apa-apa, selain menonton proses pembongkaran jembatan penghubung Jombang-Kediri itu.
“Bagi kami, jembatan ini sangat bermanfaat, untuk mempermudah dan mempercepat mengangkut hasil pertanian,” sambung warga.
Jurnalis: Beny Hendro
Editor: Arief Anas