JAKARTA, KabarJombang.com – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi ekstrim mencapai lebih dari 6 meter yang berpotensi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 29-30 Januari.
“Untuk gelombang ekstrem di kisaran lebih dari 6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara dan perairan utara Kepulauan Natuna,” tulis BMKG dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (29/1/2023).
BMKG menjelaskan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 35 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya – Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 25 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Anambas – Kepulauan Natuna dan Laut Natuna,” jelas BMKG.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 – 2.5 meter di perairan barat Aceh – Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia Barat Aceh – Kepulauan Nias, perairan selatan Jawa – P. Sumba, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, Laut Jawa, perairan utara Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan barat Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat – Papua, Samudra Pasifik Utara Papua Barat – Papua..
Sementara untuk gelombang lebih tinggi dikisaran 2.5 – 4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai – Lampung, perairan Bengkulu, perairan Enggano – barat Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, Samudra Hindia Selatan Banten – Jawa Timur, perairan timur Kepulauan Lingga – Bintan, Selat Karimata bagian utara, perairan utara P. Bangka – Belitung, Samudra Pasifik Utara Halmahera.
“Sedangkan untuk gelombang di kisaran sangat tinggi 4 – 6 meter berpeluang terjadi di perairan Kepuluan Anambas, perairan selatan Kepulauan Natuna dan Laut Natuna,” jelasnya.
BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan. Masyarakat diimbau menggunakan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, sementara kapal tongkang menggunakan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m.
Kapal Ferry kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar, kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m.