JOMBANG, KabarJombang.com – Pos penyekatan di Kabupaten Jombang yang semula berakhir pada 24 Mei 2021, kembali diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang. Hal ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif usai Lebaran Idul Fitri.
Kasatlantas Polres Jombang, Rudi Purwanto mengatakan perpanjangan pos penyekatan yang sebelumnya berakhir 24 Mei 2021 tersebut, sebagai antisipasi arus balik dan mudik 2021 serta menekan penyebaran covid-19.
“Benar, untuk menekan penyebaran covid-19 pos penyekatan akan kami lakukan hingga nanti 31 Mei 2021. Karena indikasi kendaraan yang akan melakukan arus balik maupun menuju Jombang masih ada,” tuturnya pada KabarJombang.com Rabu (26/5/2021).
Adapun operasi penyekatan di Kabupaten Jombang ini dilakukan di empat titik. Yakni, Exit Tol Tembelang, Exit Tol Bandarkedungmulyo, Perbatasan Kabuh, dan Perbatasan Mojoagung-Mojokerto.
Petugas akan memeriksa tiap kendaraan bermotor atau pemudik yang melintas dan surat bebas covid-19. Bagi mereka yang tak membawa akan langsung dilakukan tes swap antigen gratis di pos-pos yang telah disediakan.
Menurut Rudi langkah tersebut diambil karena virus covid-19, dan potensi penyebarannya masih berada di sekeliling masyarakat.
“Ini langkah yang diambil guna menekan virus covid-19 terlebih ada indikasi virus ini bermutasi dan berada di antara kita. Semoga kita selalu terhindar dari penularan covid-19,” pungkasnya.