JOMBANG, KabarJombang.com – Penyemprotan cairan disinfektan pada kendaraan yang melintas di sejumlah titik jalan protokol, digelar Polres Jombang. Selain itu, petugas juga membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolri, Selasa (24/3/2020).
Penyemprotan cairan pembunuh virus Corona ini dilakukan di perempatan Kebonrojo Jalan KH Wahid Hasyim, dan di perempatan Jalan Abdur Rahman Saleh Sambongdukuh Jombang.
Pantauan di lokasi, terdapat dua petugas berdiri di pinggir dan tengah jalan dua lajur, tepat di garis batas berhentinya kendaraan. Petugas ini dilengkapi dengan pakaian anti air, dengan memanggul tabung berisi cairan disinfektan dan alat semprot di tangan.
Tak hanya jalan aspal dan trotoar pinggir jalan, penyemprotan juga dilakukan kepada kendaraan yang melintas, termasuk sepeda motor beserta pengendaranya. Di bagian lain, ada petugas memegang banner berukuran sekitar satu meter persegi bertulis, “Kami Di sini Jaga Kalian, Kalian Di Rumah Jaga Indonesia”.
Selain melakukan penyemprotan disinfektan, petugas juga mengimbau masyarakat melalui pengeras suara, untuk selalu menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta lingkungan.
“Kita melaksanakan instruksi Kapolres atas dasar perintah Kapolda untuk memberikan imbauan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan khususnya warga Jombang dengan memberikan semprotan disinfektan. Ini kita lakukan untuk menindaklanjuti protokol pencegahan virus Corona atau Covid-19,” kata AKP A Risky Ferdian Caropeboka, Kasat Lantas Polres Jombang, di sela-sela penyemprotan disinfektan, Selasa (24/3/2020)
Selain itu, katanya, rangkaian kegiatan ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang kepedulian terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid -19.
A Risky Ferdian mengatakan, penyemprotan disinfektan di sejumlah titik jalan protokol di Kota Santri akan dilakukan secara kontinyu, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau agar masyarakat pengguna jalan mematuhi apa yang menjadi atensi pemerintah dan Maklumat Kapolri.
“Jangan keluar rumah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Kecuali ada hal yang urgent atau sangat penting, Virus ini bukan main-main dan sangat cepat penyebarannya,” pungkas A Risky Ferdian Caropeboka.