JOMBANG, KabarJombang.com – Masyarakat Indonesia kembali berduka menyusul wafatnya Presiden RI ke-3 Bacharuddin Jusuf Habibie, pada Rabu, (11/9/2019) kemarin.
Untuk mengantar kepergian almarhum, Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar salat ghaib di Masjid Junnatul Fuadah Mapolres setempat, Kamis (12/9/2019) pagi.
Salat gaib ini digelar untuk mendoakan BJ Habibie. Disamping itu, juga untuk mengenang jasa almarhum atas sumbangsihnya yang cukup besar terhadap bangsa.
Acara untuk mendoakan BJ Habibie, diawali dengan salat ghaib dan dilanjutkan dengan salat dluha, diakhiri membaca yasin dan tahlil.
Kapolres Jombang, AKBP Fadli Widiyanto mengungkapkan, salat ghaib dan doa untuk BJ Habibie juga dilaksanakan di 21 Mapolsek di wilayah jajaran Polres Jombang.
“Hari ini kita semua berduka. Kami melaksanakan salat gaib, membaca yasin dan tahlil untuk mendoakan beliau, Bapak BJ Habibie,” katanya usai kegiatan.
Menurut Fadli, BJ Habibie adalah sosok inspiratif bagi seluruh elemen bangsa Indonesia. BJ Habibie juga memiliki jasa besar kepada Kepolisian saat awal masa reformasi.
“Beliau sangat mulia, baik, yang mendukung penuh Polri di era reformasi termasuk mendukung pemisahan TNI-Polri, UU Polri,” tandasnya.
Lebih lanjut, Fadli mengatakan BJ Habibie adalah bapak bangsa yang terus memberikan kebaikan dan semangat kebangsaan agar NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap utuh dan bersatu.
Tidak hanya itu, kata Fadli, BJ Habibie adalah sosok pahlawan, Demikian ini karena memiliki potensi mengembangkan sumber daya manusia agar mampu bersaing dengan negara lain.
“Yang bisa kami tauladani dari sosok BJ Habibie adalah sosok yang memiliki kesetiaan, romantis dan ibadahnya yang luar biasa serya cintanya kepada Indonesia. Beliau bisa tinggal di luar negeri tapi pulang dengan ilmu yang dimilikinya untuk membangun negaranya,” ungkapnya.
Presiden ke-3 Republik Indonesia BJ Habibie meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengumumkan hari berkabung nasional dan mengimbau untuk melakukan pengibaran bendera setengah tiang melalui surat nomor B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019.