JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wartawan di Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang penyebabnya diungkap polisi usai hasil forensik keluar.
Pembunuhan itu diketahui terjadi pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban bernama Mohammad Sapto Sugiyono (42) yang berprofesi sebagai wartawan. Ia juga tinggal di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Sedangkan pelakunya yakni Moch Hasan Safi’i alias Daim (55), seorang pedagang kresek di pasar Jombang yang juga merupakan tetangga korban. Usai dinyatakan tewas, jenazah lalu dilarikan ke RSUD Jombang guna dilakukan proses autopsi.
Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RSUD Bhayangkara Kediri ini, polisi mengungkap bahwa ada beberapa luka fatal yang diterima korban hingga menyebabkan meninggal.
“Ada luka tembak di bagian depan, tembakan itu menembus tulang dada dan juga menembus paru-paru sebelah kanan dan tilang belakang karena tembakan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).
Juga ada luka di bagian kepala. Ditemukan memang akibat pukulan dengan palu yang dipunyai oleh pelaku. Lebih lanjut, ia menjabarkan, pelaku menembak korban dari jarak yang sangat dekat, 5 sampai 10 meter.
“Selain itu ada pukulan di bagian kepala berkali-kali. Dan satu peluru kaliber 4,5 mm ada di tulang belakang korban,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan jika, korban meninggal akibat tembakan yang dilepaskan pelaku.
Sementara itu, menurut Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan, pelaku melakukan aksinya didasari karena dendam.
“Menurut keterangan sepihak dari pelaku, ia merasa terganggu karena pekerjaannya sering diganggu korban sehingga dari situ muncul dendam dari pelaku,” katanya.
Karena aksinya itu, pelaku kini terancam minimal hukuman penjara 20 tahun, hukuman seumur hidup,atau hukuman mati. Dalam pasal 340 subsider 338 subsider 351.