Polisi Amankan Motor Herex Protolan di Semak-semak di Kawasan Ring Road Mojoagung Jombang Saat Patroli

Foto : Motor herex yang hendak dipakai balap liar berhasil diamankan Polisi di kawasan Ringroad, Mojoagung, Jombang. (Istimewa)
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Mojoagung di kawasan Ringroad, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Minggu (16/3/2025) setelah sahur menghasilkan penemuan yang mencurigakan. Polisi menemukan sebuah sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, tersembunyi di semak-semak pinggir jalan.

Motor tersebut diketahui merupakan motor protolan, yakni kendaraan tanpa pelat nomor, tanpa lampu, serta kelengkapan sein dan spion yang sudah dicopot. Dugaan kuat menyebutkan kendaraan tersebut digunakan untuk aksi balap liar.

Baca Juga

Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa patroli yang dilakukan selepas sahur ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas dan memastikan situasi keamanan wilayah setempat tetap terkendali. “Kami secara tidak sengaja menemukan sekelompok remaja yang sedang mengendarai motor dalam jumlah sekitar 30 orang,” ungkapnya.

Saat mengetahui kehadiran petugas, para remaja tersebut langsung melarikan diri. Beberapa di antaranya berhasil kabur, namun satu motor yang tertinggal akhirnya ditemukan di semak-semak dengan kondisi rantai motor lepas. “Kami berhasil menangkap empat motor, salah satunya yang ditemukan di semak-semak,” tambah Yogas.

Motor yang ditemukan tersebut kini diamankan di Polsek Mojoagung untuk proses pendataan. Sementara itu, para pengendara motor yang terlibat diberikan sanksi tilang. Polisi juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti balap liar.

Setelah mendapat pembinaan, para pengendara yang terlibat dalam balap liar ini akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban untuk melengkapi kendaraan mereka dengan perlengkapan keselamatan seperti spion, lampu, dan pelat nomor. Kendaraan tersebut baru dapat diambil kembali setelah dilengkapi dengan dokumen resmi dan melalui proses sidang, setelah Lebaran.

Kapolsek menegaskan bahwa upaya penertiban balap liar akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Mojoagung.

Berita Terkait