JOMBANG, KabarJombang.com – Sebuah pohon dadap merah (Fabaceae, Leguminosae) di kawasan Jalan Diponegoro Kota Jombang, tumbang dan menimpa sebuah mobil yang sedang parkir pada Selasa (5/11/2019).
Akibat kejadian itu, mobil yang diketahui milik Ria Utami, guru TK yang ada di Jalan Diponegoro ini mengalami rusak berat. Selain kaca bagian belakang hancur, sebagian bodi belakang mobil Hyundai Atoz itu juga penyok.
Pemilik mobil enggan memberikan keterangan detail terkait insiden ini. Hanya saja, Ria mengaku setiap hari mobil miliknya ini selalu dia parkir di tempat yang sama tak jauh dari pohon yang tumbang itu.
“Setiap hari kami parkir di sini, nggak tahu kok bisa roboh pohon, padahal tidak ada hujan dan angin kencang. Apa kalau seperti itu dapat ganti rugi dari Pemkab Jombang?” tanya Ria, saat berbincang dengan sejumlah awak media.
Beruntung saat kejadian, tidak ada pengendara lain yang tengah melintas. Namun demikian mobil milik Ria ini akhirnya tak terselamatkan dan harus dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Akibat kejadian ini arus lalu lintas di Jalan Diponegoro sempat dialihkan ke jalur lain selama beberapa saat.
Sejumlah petugas BPBD langsung memotong dan mengevakuasi batang pohon berukuran sedang yang tumbang ini.
Sementara, Petugas Lapangan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang, Hadi Siswantoro membenarkan bahwa pohon tumbang ini berada dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup.
Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti bagaimana pohon dadap merah dengan diameter sekitar 30 centimeter ini bisa tumbang. Sebab pohon yang masih berusia sekitar lima tahun ini masih dalam keadaan segar.
“Terkait mekanisme lain-lain, semisal ganti rugi mungkin bisa ditanyakan ke kantor, prosesnya seperti apa, hanya saja kejadiannya ini tadi tiba-tiba saja, tidak ada hujan dan angin kencang”, pungkasnya.