Plat Nomor Kadaluarsa, Mobil yang Dikendarai Gus Ipul Saat Kunjungan ke Jombang Ternyata Mobil Rental

Foto : Mobil Toyota Alphard yang dikendarai Menteri Sosial Gus Ipul saat kunjungan ke Jombang plat nomernya kadaluwarsa. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait temuan plat nomor kendaraan yang digunakan oleh Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Jombang pada Minggu (9/3/2025), Tim Mensos memberikan klarifikasi. Plat kendaraan yang terpasang pada mobil tersebut diduga sudah kadaluarsa, namun Tim Mensos menyebut mobil tersebut merupakan mobil rental yang disewa sementara.

Tamsil Jayadi, perwakilan Tim Mensos, mengonfirmasi bahwa kendaraan yang digunakan Gus Ipul selama kegiatan di Jombang merupakan mobil sewaan dari salah satu rental di Surabaya. Menurutnya, pihaknya baru mengetahui bahwa plat nomor kendaraan tersebut sudah melewati masa berlaku satu bulan.

Baca Juga

“Kami hanya menyewa mobil, dan platnya sementara. Plat baru belum keluar. Kami menyewa mobil dari Surabaya,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025).

Tamsil juga menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi karena kelalaian pihaknya dalam memeriksa kondisi kendaraan. Mobil yang digunakan sebelumnya merupakan kendaraan langganan mereka, sehingga tim tidak mengecek secara detail.

“Ini murni kesalahan kami, karena sudah lama langganan dan baru kali ini mendapat mobil dengan plat yang kadaluarsa,” tambahnya.

Pihak rental kendaraan, yang dihubungi terpisah, juga memberikan penjelasan terkait permasalahan ini. Anita, pemilik rental, menjelaskan bahwa kendaraan yang digunakan oleh Gus Ipul memiliki plat sementara karena plat asli dari Dealer/Samsat Jawa Timur belum dikeluarkan.

“Plat sementara ini diberikan untuk memfasilitasi mobilitas kegiatan Mensos. Kami pastikan kendaraan yang disediakan sesuai dengan standar pelayanan untuk pejabat sekelas Menteri,” ungkapnya.

Anita juga mengklarifikasi bahwa pihak rental tidak bertanggung jawab atas perpanjangan plat nomor kendaraan. Perpanjangan tersebut adalah kewenangan dari dealer yang harus mengajukan ke Samsat.

“Kami masih menunggu plat asli yang dikeluarkan oleh Dealer/Samsat Surabaya Selatan dengan nomor registrasi SKET/1081/III/YAN.1.2/2025,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Minggu (9/3/2025), Gus Ipul mengendarai Toyota Alphard berplat nomor L 1353 PRK dengan warna hitam yang tidak menggunakan plat merah. Plat nomor tersebut diketahui sudah kadaluarsa pada Februari 2025, yang kemudian dibenarkan oleh Iptu Rita Puspitasari, Kasatlantas Polres Jombang.

“Melihat dari plat nomornya, memang menunjukkan bahwa masa berlaku plat tersebut sudah habis pada bulan 2 tahun 2025 kemarin. Seyogyanya, plat tersebut sudah diperpanjang sesuai ketentuan. Namun, untuk lebih jelasnya, mungkin bisa dikonfirmasi langsung ke tim menteri sosial mengenai status perpanjangannya,” ujar Iptu Rita Puspitasari.

Berita Terkait