JOMBANG, KabarJombang.com – Penggerebekan yang dilakukan oleh warga terhadap empat pemuda yang diduga menyalahgunakan kontrakan di RT 3, RW 4, Jelakombo, Jombang, mendapat tanggapan dari pihak Kelurahan Jelakombo dan Kapolsek Jombang Kota.
Staf Kelurahan Jelakombo, Muid, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa penggerebekan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan yang memang diduga disalahgunakan.
“Benar itu terjadi di rumah kontrakan RT 3, RW 4. Modusnya ada orang yang kontrak, lalu di kontrakan lagi,” ucap Muid saat ditemui di kantor kelurahan pada Jumat (31/1/2025).
Muid menjelaskan, kejadian tersebut berawal dari rasa curiga warga setempat terhadap aktivitas yang mencurigakan di kontrakan tersebut. Warga melaporkan hal ini kepada Bhabinkamtibmas, yang kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saat itu, para pemuda melihat ada kejanggalan, seperti keluar masuk pasangan muda-mudi. Informasi ini kami dapatkan dari Bhabinkamtibmas,” katanya.
Lebih lanjut, Muid menyebutkan bahwa kontrakan tersebut dikelola dengan sistem penjagaan oleh dua orang dan harga sewa kamar per jamnya berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000. Informasi mengenai penyewaan kamar ini pun diketahui warga karena telah dipublikasikan di media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
“Memang di situ ada penjaga, dan harga sewa kamar per jamnya Rp 50.000 sampai Rp 60.000. Ini juga diiklankan oleh yang ngontrak pertama di media sosial,” ungkap Muid.
Menanggapi kejadian tersebut, pihak Pemerintah Desa Jelakombo langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendataan terhadap pemilik kontrakan dan kos-kosan yang ada di wilayah tersebut.
“Kami sudah melakukan pendataan terhadap pemilik kos maupun kontrakan yang ada di Jelakombo,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Jombang Kota, AKP Soesilo, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pemuda yang terlibat, tidak ditemukan adanya tindak pidana. Karena, mereka belum sempat melakukan tindakan yang melanggar hukum sebelum diamankan oleh warga.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, tidak ada unsur pidananya. Karena mereka belum sempat melakukan tindakan yang melanggar, sudah diamankan oleh warga. Mereka kami kembalikan kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan, karena masih di bawah umur,” ujar AKP Soesilo.
Kapolsek juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka yang masih berstatus pelajar atau di bawah umur, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi aktivitas putra-putrinya yang masih berstatus sebagai pelajar atau dibawah umur,” pungkasnya.