KABARJOMBANG.COM – Dalam penggeledahan di ruang kerja Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Senin (5/12/2016), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 1 koper, 1 kardus, serta 1 kantong plastik yang diduga dokumen milik Pemkab Jombang.
Petugas yang keluar ruangan sekitar pukul 17.00 WIB itu, berhasil mengamankan dokumen yang disita dari ruang kerja Sekdakab Jombang, Ita Triwibawati.
Setelah lama ditunggu awak media yang sudah menunggu di lobby ruangan, keenam petugas KPK, akhirnya keluar dengan membawa dokumen tersebut, dan dimasukkan ke dalam mobil tim antirasuah tersebut.
Beberapa barang sitaan tersebut dinaikkan pada 3 mobil jenis Fortuner dengan Nopol AE 1373 EN. Sementara dua mobil dengan jenis toyota Innova bernopol AE 1611 BN, dan Innova AB 1824 TA, diantaranya ditumpangi tim yang tiba di ruangan Sekdakab sekitar pukul 13.00 WIB.
Namun saat dikonfrimasi, tidak satupun petugas KPK yang mengungkapkan terkait ihwal penggeledahan ruang kerja istri Bupati Nganjuk yang diduga tersangkut kasus dugaan korupsi tentang kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015 itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seketaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Ita Triwibawati akhirnya angkat bicara, terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya selama 5 jam.
Dalam wawancara singkat saat ditemui awak media, usai ruangannya digeledah KPK, Sekda Ita mengatakan, bahwa penggeledahan dan juga pemeriksaan terhadap dirinya adalah soal kegiatan dirinya di Kabupaten Jombang.
“Mereka (penyidik KPK,red) menanyakan kegiatan saya selama di Jombang,” kata Ita, Senin (5/12/2016).
Sementara saat disinggung keterlibatan dirinya pada kasus yang menjerat Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, soal dugaan korupsi pada kegiatan APBD Nganjuk tahun 2009-2015, dirinya enggan bicara. Justru, dirinya mengucapkan maaf kepada Bupati Jombang dan juga masyarakat.
“Saya minta maaf terhadap masyarakat dan juga Bupati Jombang. Mungkin hal ini menjadi kegaduhan di lingkup Pemkab Jombang,” katanya. (aan)