KABARJOMBANG.COM – Sejumlah warga desa Sambongdukuh, Kecamatan/Kabupaten Jombang, menggeruduk kantor desa setempat, Senin (5/2/2018). Mereka mempertanyakan realisasi pengadaan makam bagi warga perumahan yang ada di desa setempat, serta peruntukan tarikan dana Rp 10 ribu per KK setiap bulan bagi warga RW 1.
Muhammadun Basar (45), salah satu warga yang datang ke kantor desa setempat mengatakan, kedatangannya bersama 7 rekannya merupakan perwakilan warga. Sebab sebelumnya, dirinya mengaku mendapat keluhan dari banyak warga perumahan di desa setempat, jika tanah tersebut merupakan tanah wakaf dari seorang pengusaha yang juga warga desa setempat bernama Pak Toni. Namun, oleh perangkat desa, warga perumahan masih dikenai tarikan dana sebesar Rp 200 ribu hingga 500 ribu.
“Informasi yang saya terima, tanah untuk makam itu merupakan tanah wakaf. Namun, melalui Surat Edaran, warga perumahan ditarik dana minimal sebesar Rp 200 ribuan per rumah untuk tahap 1, sedangkan tahap 2 sebesar Rp 450 ribu,” katanya.
Namun, lanjutnya, gara-gara ada gejolak, pengadaan tanah makam tersebut tidak dilanjutkan ke tahap kedua. “Gejolak warga muncul karena tanah yang diperuntukkan makam tersebut hingga saat ini belum difungsikan. Padahal, penarikan dana ke warga tersebut sejak 2012 lalu,” ungkapnya.
Basar juga mengaku, jika dirinya sudah mengumpulkan data tarikan dana ke warga terkait pengadaan makam ini. “Data yang saya dapat, tarikan tersebut terkumpul sebesar Rp 105 juta. Itupun dari warga Perumahan Sambong Permai dan Sambong Indah. Belum yang dari perumahan Puri Sambong Indah, dan Bale Ageng, ” ungkapnya.
Selain soal realisasi pengadaan makam, dirinya juga mempertanyakan peruntukan tarikan dana Rp 10 ribu. “Tarikan dana tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk apa, ini harus jelas. Tarikan itu sudah berlangsung lama. Hingga mengalami kenaikan sebesar Rp 10 ribu. Namun, penarikan dana itu berhenti Fabruari lalu, karena ada gejolak warga,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, akan terus mendesak pihak Pemdes, jika tidak ada penjelasan terkait persoalan tersebut. “Kita kesini menuntut kejelasan terkait persoalan tersebut. Jika tidak penjelasan, kita akan terus mendesak pihak Pemdes. Sebenarnya, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan,” pungkasnya. (rief/kj)