JOMBANG, KabarJombang.com – Karyawan CV. Surya Kencana Food mengancam akan gelar aksi mogok kerja mulai pada hari minggu (8/12/2019). Pernyataan ini disampaikan salah satu perwakilan karyawan.
Aksi yang tersebut menurut mereka, merupakan respon dari perjanjian pemenuhan hak dan kewajiban karyawan yang dilanggar sepihak oleh perusahaan.
Salah satu karyawan, SKF, yang meminta agar namanya disembunyikan, menyatakan para karyawan telah sepakat dan satu suara untuk melakukan mogok kerja. “Kita sepakat mulai hari minggu nanti akan mogok kerja, guna hak dan kewajiban kami bisa dipenuhi,” ucapnya ketika dihubungi KabarJombang.com pada Sabtu (7/12/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.
Lebih lanjut, ia mengatakan, 13 perjanjian yang sudah disepakati sudah di setujui oleh perusahaan, namun sangat disayangkan perjanjian tersebut dibatalkan secara sepihak.
“Kami sudah sepakat akan mogok kerja,” ulangnya.
Terpisah, Ketua DPC Sarbumusi Jombang, M. Lutfi, menyebut aksi mogok kerja ini memang benar adanya karena perjanjian yang ada sudah di langgar. “Tadi briefing untuk aksi mogok kerja karena perjanjian yang sudah di langgar,” ungkapnya. Sarbumusi Jombang sendiri lebih lanjut diungkapkan dia, sudah mengirim surat aduan pidana ketenagakerjaan ke Disnaker Jatim pada Senin (2/12/2019) lalu.
Surat ini dikirim usai perjanjian 13 hak dan kewajiban yang di tandatangi pada 19 November di langgar. Hingga berita ini diunggah, sekitar 70 karyawan berkumpul di kawasan Sengon. Para perwakilan buruh tersebut di dampingi oleh DPC Sarbumusi Jombang, untuk briefing anggota dan pemahaman mogok kerja.
Dalam demo esok, diperkirakan 200 karyawan SKF akan melakukan aksi mogok kerja, supaya tuntutan hak dan kewajiban para karyawan dapat terpenuhi.