Peringati Hari Buruh dan Pendidikan, Mahasiswa Jombang Gelar Aksi

Aksi Aliansi Mahasiswa Jombang, di depan Gedung DPRD Jombang. (Anggraini).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com- Masih di bulan peringatan Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional. Mahasiswa dari beberapa kampus di Jombang, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jombang menggelar aksi.

“Sesuai dengan tema yang diusung ‘Hak Buruh dikebiri UU Cipta Kerja dan Matinya Pendidikan di Tengah Pandemi’. Dua hal pokok tersebut menjadi grand narasi yang kawan-kawan mahasiswa sampaikan kepada Pemerintah Daerah,” kata koordinasi aksi, Hendra Jaya kepada KabarJombang.com, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga

Dalam aksinya tersebut, pokok penting yang disampaikan para mahasiswa terkait kesejahteraan buruh, keadilan untuk kaum buruh yang dirampas pemodal dan penguasa.

Sedangkan dalam segi pendidikan, para mahasiswa ini melihat Pemkab Jombang gagal memberi ruang aman untuk peserta didik. Seperti, kasus kekerasan seksual yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Dari beberapa tuntutan ini aksinya bersifat kuntinu. Yang terpenting ada gerakan konkret dari Pemkab Jombang. Jika tidak ada, maka kami akan mengambil langkah-langkah strategis kedepan,” ungkapnya.

Hendra juga mengaku sudah punya beberapa data mengenai buruh dan pendidikan di Jombang. Serta membuat beberapa desain solusi terkait permasalahan yang sering dijumpainya di lapangan berdasarkan data yang diperoleh.

“Berbicara tentang pendidikan di Kabupaten Jombang, terutama tentang kekerasan seksual. Saat ini Pemkab Jombang dan aparat penegak hukum di Jombang telah gagal memberikan ruang aman, damai, bagi para santri dan orang-orang Jombang,” terangnya.

“Karena para pelaku kejahatan seksual masih saja dibiarkan berkeliaran tidak dihukum seadil-adilnya. Ini sangat mencoreng nama Kota Santri itu sendiri,” sambungnya.

Sementara itu, beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya adalah. Menuntut pemerintah untuk lebih menjamin kesejahteraan buruh. Pemerintah gagal total menerapkan UU Cilta Kerja dalam ruang dan kekinian. Berikan hak pendidikan kepada seluruh rakyat Indonesia. Tingkatkan kesejahteraan guru. Pemerintah Kabupaten Jombang gagal menegakkan keadilan terhadap pelaku kejahatan seksual. Serta mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait