KABUH, KabarJombang.com – Pengisian Perangkat Desa Karangpangkis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, jadi perbincangan. Demikian ini karena diduga ada permainan.
Sebuah sumber KabarJombang.com di Kabuh menyebutkan, untuk pengisian jabatan Kaur Keuangan Desa Karangpakis, dibandrol Rp 400 juta.
“Pengisian Kaur Keuangan ini ada indikasi kecurangan yang dilakukan PJ Kades Karangpakis, Hariadi. Informasi yang beredar, bahwa calon yang diusung Hariadi harus mengeluarkan mahar Rp 400 juta,”ujar sumber yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan tersebut kepada KabarJombang.com, Rabu (7/10/2020).
Lebih lanjut sumber tersebut menceritakan, awalnya ada seorang warga yang mendaftar. Namun, menjelang penutupan pendaftaran seorang warga berinsial S, oleh Hariadi disuruh mengundurkan diri dengan alasan tak mungkin menang.
“Padahal S sudah menyediakan mahar Rp 200 juta. Demikian ini karena ada mahar yang lebih besar sebanyak Rp 400 juta,”jelasnya.
Sementara itu, PJ Kades Karangpakis, Hariadi saat dikonfirmasi membantah keras terkait jual beli perangkat desa tersebut. “Tidak benar, sampai hari ini saya tidak penah sepeserpun menerima uang yang ditudingkan itu. Bisa langsung dicek ke para calon,”kata Hariadi.
Terpisah, Camat Kabuh, Anjik Eko Saputro, dengan tegas mengatakan tidak tahu menahu adanya pengisian Perangkat Desa Karangpakis yang diduga dibandrol Rp 400 juta tersebut.
“Camat tidak ikut terlibat dalam pengisan perangkat desa. Semua kewenangan pengisian perangkat ada di panitia desa. Kalau ada kabar seperti ini, segera kami telusuri bagaimana sebenaranya yang terjadi,”ujar Anjik Rabu (8/10/2020).