JOMBANG, KabarJombang.com – Identitas pelaku pengirim paket narkotika dalam kerupuk di Lapas Jombang terungkap. Kini, Satresnarkoba Polres Jombang, memasukkan penyelundup barang haram tersebut dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid, membenarkan sudah ditemukan identitas pelaku paket narkoba dalam krupuk tersebut. “Saat ini kami masih berupaya memburu pelaku,” ucapnya saat dihubungi KabarJombang.com, Jumat (20/11/2020).
Dengan ini, lanjut Mukid, pihaknya memasukkan pelaku kedalam daftar DPO. Mukid juga mengaku, penggerebekan sudah dilakukan, namun pelaku sudah terlebih dulu melarikan diri.
“Waktu itu sudah digerebek, namun kabur duluan. Upaya masih terus kami lakukan, pelaku pengirim paket belum di tangkap. Identitasnya sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Penyelundupan paket narkotika berkedok kerupuk pasir, sebelumnya terungkap pada Rabu (11/11/2020). Saat itu petugas Lapas Jombang mencurigai sebuah bungkusan yang berisi kerupuk pasir dibawa seorang wanita untuk diberikan kepada NC (25) seorang warga binaan Lapas.
Diketahui juga NC bukan hanya sekali menerima kiriman narkoba dari luar Lapas. Kini wanita pengantar paket tersebut menjadi buronan polisi.