JOMBANG, KabarJombang.com- Terkait pengerjaan rumah di Pulo Tawangsari, Jombang yang disebut program BSPS. Ternyata adalah program bedah rumah PID APBD.
Hal itu dijelaskan Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Abdul Hafid. Dikatakan Hafid, rumah tersebut adalah program bedah rumah PID APBD.
“Itu bukan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) APBN. Namun progam bedah rumah PID APBD,“ujarnya pada KabarJombang.com, Rabu (23/9/2020).
Terkait dengan pengerjaan mandeg, pihaknya sudah melakukan konfirmasi dengan sejumlah pihak agar menyelesaikan tanggung jawab yang harus dilakukan.
“Tetap akan kita awasi terus agar tanggung jawab terhadap bedah rumah segera dilaksanakan sesuai dengan tanggung jawabnya,”terang Abdul Hafid.
Pihaknya sudah mewanti-wanti agar tidak menyalahgunakan amanah yang sudah diberikan.
“Siapapun yang sudah diberikan amanah, tugas itu jangan sampai menyalahgunakan wewenang. Jika ada indikasi kesana pasti akan kita tindak lanjuti,”pungkas Abdul Hafid memungkasi.