JOMBANG, KabarJombang.com-Penyerahan aset Terminal Kepuhsari ke Pemprov Jawa Timur segera rampung, tinggal selangkah lagi. Yakni tinggal menunggu BAST (Berita Acara Serah Terima) gubernur dan bupati.
Hal itu, setelah pihak pemprov melakukan pengecekan sebagai upaya tindak lanjut penyerahan aset.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, Hartono, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari rencana penyerahan aset.
“Tinggal menunggu dilakukan penandatangan berita acata serah terima aset secara resmi. Dan yang harus melakukan gubernur dengan bupati,” ucapnya kepada KabarJombang.com, Selasa (4/8/2020) sore.
Menurut Hartono, pengecekan aset dari pemprov terjadi Rabu (29/7/2020) lalu. Dikatakan, tidak ada perubahan aset, mulai dari luas ataupun titik mana saja ke provinsi.
“Provinsi sudah cek hari Rabu lalu, lengkap. Tim aset ada dari Bappeda (Badan Perencanaan Pembanguman Daerah) kemudian hukum dan pemerintahan,” katanya.
Sedangkan untuk personel, lanjut Hartono, yang bertugas adalah dari provinsi. Pasca pengecekan, kini pihaknya hanya tinggal menunggu langkah bagian administrasi.
“Difasilitasi biro pemerintahan provinsi dengan bagian administrasi pemerintahan. Jadi sifatnya hanya menerima untuk serah terimanya nanti, sembari menunggu waktu. Karena penandatanganan tidak bersama-sama,” jelasnya.
Mulai awal Januari 2020, pengelolaan aset dan terminal Kepuhsari Jombang diambil alih Pemprov Jatim. Hal itu dilakukan sesuai amanat UU No. 23 Tahun 2014.
Pemprov Jatim akan mengambil alih aset 1,3 hektare, sementara 1,7 hektare sisanya tetap akan dikelola Pemkab Jombang.
Mulai dari pintu masuk terminal sampai pintu keluar, kios warung ada 4, ruang tunggu, toilet, tempat istirahat sopir, gudang garasi mobil dan 15 salter. Bagian yang tidak dikelola provinsi nantinya akan dikelola oleh Pemkab.