Pengadaan Masker DLH Jombang, Diduga Jadi Ajang Bancakan Rekanan dan Oknum Dinas

Masker yang diserahkan karyawan CV ke staf DLH Jombang.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Pengadaan masker, hand sanitizer dan sarung tangan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, diduga dibuat ajang bancakan antara penyedia dan oknum. Betapa tidak, harga masker kain atau non madis dalam pengadaan ini, dikabarkan dipatok seharga Rp 8.000 tiap pieces atau per potong. Sementara harga dari rekanan atau penyedia barang/jasa seharga Rp 5.000 per potong. Padahal, harga masker kain di pasaran hanya seharga Rp 2.000 hingga Rp 3.000.

Informasi yang dihimpun, hingga kini, masker sejumlah 36 ribu pieces sesuai permintaan itu sudah diserahkan pihak rekanan ke DLH Jombang. Alih-alih dibagikan sesuai perencanaan, barang penutup hidup dan mulut untuk mencegah virus itu, kini disimpan di gudang DLH setempat.

Baca Juga

Disimpannya masker itu di gudang, bukan tanpa sebab. Ini terjadi, baik pihak DLH maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, saling membantah soal pengadaan senilai Rp 400 Juta tersebut. Selain itu, barang yang sudah diserahkan oleh rekanan pengadaan berinisial AY, belum dibayarkan.

Menurut AY, pembayaran barang berupa masker kain itu belum dilakukan, karena kabar pengadaan masker keburu mencuat ke publik. Ditambah, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, sudah mengendus adanya indikasi “mencari berkah di atas musibah non alam” tersebut.

“Iya kedua dinas tersebut tidak mau membayarnya dan lepas tanggung jawab karena persoalan ini sudah mencuat ke publik dan pihak kejaksaan kabarnya sudah mendatangi kedua dinas tersebut,” kata AY, kepada KabarJombang.com, Senin (27/4/2020).

AY menceritakan, dirinya mendapatkan pengadaan masker tersebut dari Kabag Perencaanan Dinkes Jombang. Setelah ada kesepakatan harga dan contoh jenis barang, lanjut AY, dirinya diminta menghadap Azhari, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinkes setempat.

“Ketika saya meminta kontrak, katanya nanti menyusul karena masker ini segera diadakan. Ini juga menyangkut keadaan darurat Covid-19,” jelas AY saat dirinya meminta kontrak pengadaan.

AY pun mengaku menurutinya, dan melakukan pengiriman pertama pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 11.020 pieces. Kemudian tanggal 20 April 2020 sebanyak 19.340 pieces, dan tanggal 22 April 2020 sebanyak 5.280 pieces.

“Total terkirim pada waktu itu 35.640 pieces, kekurangannya 1.190 pieces saya kirim hari ini semuanya. Yang menerima Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya.

Barang tersebut dikirim ke DLH Jombang, sambugnya, juga atas perintah pihak DLH setempat, yang sebelumnya menghubungi dirinya. “Itu katanya, atas perintah Pak Azhari, PPK Dinkes,” sambungnya.

Namun, kini dia mengaku bingung sebab kedua dinas yakni DLH dan Dinkes sama-sama menolak pembayaran 36 ribu pieces masker tersebut, pasca pengadaan ini mencuat ke publik. AY juga mengaku tidak tahu-menahu jika masker tersebut seharga Rp 8 ribu per potong. Dirinya mengatakan, sesuai kesepakatan awal dengan pihaknya, harga masker Rp 5 ribu per potong.

“Dulu kepakatan harga Rp 5 ribu per masker. Kalau jadi Rp 8 ribu seperti berita di luaran saya kurang tahu. Yang jelas saya hanya pengadaan masker saja. Untuk pengadaan hand sanitizer serta sarung tangan, saya kurang tahu,” katanya.

Meski begitu, AY tetap meminta agar barang yang sudah dikirimnya, tetap dibayar sesuai kesepakatan. “Mereka yang pesan, saya menyediakan barangnya. Ya saya minta tetap dibayar. Saya juga masih menyimpan chat sama DLH dan Dinkes kok,” sambung AY.

Terpisah, Kabid Pelayanan dan Sumberdaya Kesehatan, Azhari SKM saat dikonfirmasi membenarkan, jika Kajari Jombang dan stafnya sudah ke Dinkes untuk melakukan evaluasi.

“Alhamdulillah, kami sudah menjawab dan menceritakan semua kronologi tentang pengadaan tersebut. Tapi maaf, kami tidak diberi mandat untuk menceritakan kronologinya ke wartawan,” jawabnya pada KabarJombang.com, Senin (27/4/2020).

Disinggung terkait pengadaan di DLH Jombang tersebut apakah atas perintahnya, dan pengadaan tersebut apakah dilakukan DLH atau Dinker Jombang, pihaknya enggan menjawab.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait