Pendaftaran Paslon di KPU Jombang Resmi Ditutup, Berikut Tahapan Selanjutnya

  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada Hari Jum’at (30/8/2024), tepat pukul 00.00 WIB, secara resmi telah menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang.

Diketahui, selama pendaftaran dibuka, hanya ada dua Pasangan Calon (Paslon) yang mendaftar. Seluruh berkasnya telah diterima dan dinyatakan lengkap oleh KPU Jombang.

Baca Juga

“Sejak pendaftaran dibuka, pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 sampai pukul 23.59 WIB, hanya ada dua paslon yang sudah mendaftar. Berkas persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima,” ungkap Nuriadi, Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Teknis dan Penyelenggara.

Setelah penutupan pendaftaran ini, ia mengatakan, tahapan selanjutnya adalah melakukan penelitian berkas dari tanggal 29 Agustus sampai 4 September 2024.

“Kemudian, pada tanggal 5 dan 6 September ada pemberitahuan hasil penelitian berkas dan 6 sampai 8 September tahapan pengumpulan berkas perbaikan. Lalu, penetapan kami lakukan di tanggal 22 September dan pengundian nomor urut akan laksanakan di 23 September 2024,” terangnya.

Pihaknya juga akan mengumumkan tanggapan dari masyarakat. Yang jadwalnya sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait tahapan pencalonan.

Terkait tes kesehatan, pemeriksaan calon bupati dan wakil bupati Jombang akan dilakukan di RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

Nuriadi menjelaskan,  sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jombang, mengusulkan tiga rumah sakit untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan bagi setiap calon bupati maupun wakil bupati.

“Hasil rekomendasi dari dinas kesehatan di antaranya RSUD Dr. Soetomo Surabaya dan RSPAL dr. Ramelan Surabaya dan RSUD Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sesuai hasil pleno KPU Jombang, diputuskan untuk pemeriksaan kesehatan calon akan dilakukan di RSPAL dr. Ramelan Surabaya.

Meskipun begitu, dari hasil rekam medis rumah sakit, ia mengatakan tidak berpengaruh terhadap berkas pendaftaran pasangan calon. Melainkan, dari hasil rumah sakit akan dikeluarkan antara mampu atau tidak mampu. Dan hal tersebut merupakan sudah masuk ke ranahnya daei tim kesehatan di RSPAL.

Nuriadi menjelaskan, ada beberapa jenis pemeriksaan yang akan dilakukan masing-masing pasangan calon. Diantaranya tes kesehatan jasmani, rohani, pemeriksaan status pengguna narkotika, kesehatan jiwa, penyakit dalam dan juga kondisi psikologi.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada kendala, semua proses pendaftaran paslon di KPU Jombang berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan,” pungkasnya.

Berita Terkait