Pencuri Tas Milik Guru TK di Kabuh Jombang Dihajar Massa, Modus Tawarkan Seragam

Tersangka pencuri tas mikik guru TK di Sumberingin, Kabuh, Jombang beserta barang bukti. (Istimewa).
  • Whatsapp

KABUH, KabarJombang.com – Seorang pria bernama Candra Buana (51), warga Banyuwangi, diamankan warga setelah melakukan aksi pencopetan tas berisi dua dompet di TK Mardi Putra di Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.

“Kejadian tersebut berlangsung Rabu (11/12/2024) saat para siswa sudah pulang. Pelaku datang ke sekolah dengan modus ingin menawarkan pengadaan seragam kepada kepala TK yang bernama Rukiani (60),” jelas Kapolsek Kabuh, AKP Qoyum Mahmudi.

Baca Juga

Lebih lanjut Kapolsek Kabuh menjelaskan, tawaran tersebut ternyata ditolak karena Rukiani sudah punya langganan dan pelaku pun akhirnya meninggalkan sekolah.

“Akan tetapi, ternyata pelaku ini tidak benar-benar pergi, ia terlihat mengelilingi sekolah dan mencari kesempatan untuk beraksi,” ujarnya.

Hingga pada pukul 10.00 WIB pelaku ternyata tiba-tiba masuk ke sebuah kelas yang juga ada tas milik Rukani yang diletakkan sejak pagi.  “Saat itu, korban melihat pelaku keluar sambil membawa dompet miliknya di tangan kanan dan kirinya,” kata Qoyyum.

“Saat berpapasan, Rukiani langsung berusaha merebut kembali barang berharga miliknya tersebut dari tangan sang pencuri, namun didorong ia didorong hingga terjatuh. Dengan membawa kabur kedua dompet, pelaku bergegas menuju sepeda motor yang terparkir di depan gerbang sekolah,” lanjutnya.

Beruntung, teriakan Rukiani meminta tolong segera terdengar warga sekitar yang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum berhasil melarikan diri. Karena geram, warga sempat memukuli pelaku kemudian menyerahkan kepada Polsek Kabuh.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor vario yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. Dan uang tunai senilai Rp 3,4 juta yang ada di dalam dompet Rukiani, serta beberapa barang lainnya, seperti dompet dan alat tulis milik lembaga pendidikan tersebut. Pelaku kini, ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Jumat (4/10/2024) kasus pencurian di TK juga terjadi di TK Aisiyah Bustanul Atfal (ABA) Dusun Jayan, Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Mulyo, Kabupaten Jombang.

Ketika itu pencurian terjadi di saat siswa-siswinya Salat Duha, pelaku mengobok-obok kantor  TK ABA, meski banyak wali murid di halaman sekolah.

Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu, pihak TK kehilangan sekitar Rp 1.750.000. Uang tersebut milik sekolahan dan uang milik guru TK dalam ransel di kantor. Selain itu sejumlah surat-surat penting berupa STNK, SIM, ATM serta KTP, ikut digondol tamu tak diundang tersebut.

Anehnya, laptop dan yang juga berada dalam ransel korban tidak digondol maling yang terekam kamera CCTV tersebut.

 

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait