JAKARTA, KabarJombang.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, pemblokiran rekening penjual burung di Pamekasan, merupakan kesalahan pihak bank.
Ghufron mengatakan, bank tersebut melakukan pemblokiran pada rekening yang salah.
Sebelumnya, warga Pamekasan, Ilham Wahyudi mengeluhkan rekeningnya diblokir KPK. Padahal, dia hanya penjual burung dan rekeningnya berisi Rp 2,5 juta.
“KPK perlu sampaikan bahwa terdapat kesalahan dari pihak bank atas blokir dimaksud pada rekening bank pihak yang tidak tepat,” kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Ghufron mengatakan, prosedur pemblokiran KPK berbasis pada nama, tanggal lahir, dan alamat.
Lembaga antirasuah itu tidak menentukan rekening terkait. Sebab, data nomor rekening sepenuhnya wewenang pihak bank.
Dalam kasus salah blokir ini, kata Ghufron, nama penjual burung tersebut ternyata relatif sama dengan pihak yang berperkara di KPK.
Adapun Ilham Wahyudi juga merupakan nama salah satu tersangka kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam perkara itu, Ilham merupakan Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menyuap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
“Nama dan tanggal lahir pihak yang kami minta untuk diblokir relatif sama sehingga rekening bank yang terblokir oleh pihak bank adalah rekening orang yang salah,” ujar Ghufron.
Lebih lanjut, akademisi Universitas Jember tersebut menyatakan, pihak bank akan melakukan koreksi dan membuka rekening bank Ilham Wahyudi penjual burung.
Selanjutnya, pihak bank akan memblokir rekening Ilham Wahyudi, terduga penyuap Sahat Tua P. Simandjuntak.
“Bank akan mengkoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar,” ujar Ghufron.
Sebelumnya, Ilham Wahyudi kaget saat mendapati rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan KPK.
Karena diblokir, Ilham tidak bisa menarik tunai uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
“Saya bukan pejabat, hanya jualan burung,” kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Ilham mengaku baru mengetahui rekeningnya diblokir setelah pihak bank melayangkan surat yang menyatakan penarikan dana dari rekening tidak bisa dilakukan.
Meski demikian, rekening tersebut tetap bisa menerima dana masuk.
Dalam surat itu tertulis, “Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pemblokiran atas atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023”.
Surat itu ditandatangani pimpinan bank cabang Pamekasan dan diterima Ilham 16 Januari lalu.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan, akan membiarkan lebih dulu uang di dalam rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.