Pembangunan Tower di Tugusumberjo Peterongan Menuai Protes Warga

Foto : Para pekerja yang sedang memasang alat tower di Budug, Tugusumberjo, Peterongan (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

PETERONGAN, KabarJombang.com – Pembangunan tower di Dusun Budug, Desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, kembali memicu protes dari warga setempat. Meskipun banyak penolakan dari masyarakat, kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia tower tetap berlanjut.

Bahkan, pada Minggu (5/1/2025), sejumlah pekerja terlihat sedang memasang peralatan di lokasi tower tanpa dapat menunjukkan surat izin atau surat tugas yang sah.

Baca Juga

Seorang warga setempat yang menolak pembangunan tower tersebut menyebutkan bahwa para pekerja tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang mengizinkan mereka bekerja di lokasi tersebut. Warga pun merasa kecewa dengan sikap perusahaan dan pemerintah desa yang diduga tidak merespons protes yang sudah diajukan sejak awal.

Lokasi tower yang kontroversial ini terletak di lahan yang seharusnya termasuk kawasan hijau, yang dikhawatirkan akan menurunkan nilai jual tanah sekitar akibat radiasi dan kemungkinan bencana seperti angin puting beliung.

“Kalau tanah ini dijual, pasti harganya akan hancur. Orang tidak mau membeli tanah yang dekat dengan tower seperti ini,” ujar warga yang menolak pembangunan tower tersebut.

Proyek pembangunan tower ini juga menimbulkan dugaan adanya ketidakberesan dalam proses izin lingkungan. Beberapa warga yang menyatakan penolakan mengklaim bahwa mereka telah diminta untuk menandatangani surat kosong di balai desa, tanpa penjelasan jelas tentang tujuannya.

Warga juga melaporkan bahwa surat-surat terkait penolakan sudah diserahkan ke berbagai instansi seperti DPRD, Satpol PP, Kominfo, PUPR, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), namun hingga kini tidak ada respon yang memadai.

Salah satu kekhawatiran utama yang disuarakan warga adalah dampak radiasi yang ditimbulkan oleh tower tersebut serta kemungkinan penurunan harga tanah. “Jika ini dibiarkan, tanah di sekitar tower akan kehilangan nilai ekonominya, dan keluarga kami pun akan terus merasa was-was,” tambah warga tersebut.

Meskipun sudah dua bulan mengirimkan surat permohonan hearing kepada DPRD Kabupaten Jombang sejak 21 November 2024, hingga saat ini tidak ada tanggapan yang memadai dari pihak yang berwenang.

Sebagai langkah lanjutan, warga mengancam akan menggugat pihak yang mengeluarkan izin, apabila izin pembangunan tower tersebut dikeluarkan tanpa mempertimbangkan persetujuan lingkungan yang sah.

“Terkait dengan perkembangan terakhir, beberapa waktu yang lalu tower-tower yang tidak memiliki izin resmi disegel oleh PJ Bupati Jombang akan tetapi tower yang ada di Dusun Budug, Tugusumberjo yang padahal masih berpolemik ini kenapa kok tetap dilanjutkan pembangunannya,” ujar salah satu warga.

Pekerjaan pemasangan peralatan di tower tersebut bahkan terus berlangsung meski protes dari warga semakin kuat. “Kami akan terus berjuang hingga pembangunan tower ini dihentikan,” tegas salah satu warga yang terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, KabarJombang.com masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk pihak desa dan perusahaan penyedia tower, untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai permasalahan ini.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait