MOJOWARNO, KabarJombang.com – Pemakaman satu warga Dusun Mojodukuh, Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, yang diduga terpapar Covid-19 memang telah usai. Hanya saja, warga setempat sempat khawatir dengan alat pelindung diri (APD) yang dibuang sembarangan.
APD tersebut ditemukan warga Dusun Rejosari, Desa Gondek, Kecamatan Mojowarno, tergeletak begitu saja di pinggir jalan menuju TPU (tempat pemakaman umum), berjarak 50 meter dari ujung pabrik atau sekitar 450 meter selatan TPU yang hampir sebagian besar masuk wilayah Desa Gondek, pada Sabtu 4 April 2020 paginya.
“Saya ini kan awam soal kesehatan. Jelas, warga takut semua. Ya jengkel sih,” kata Muhammad Nur Hadi, Kasun setempat.
APD tersebut, lanjutnya, di antaranya berupa baju mirip plastik yang digunakan pada proses pemakaman, sepasang sepatu boat, masker warna hijau. APD tersebut ditumpuk menjadi satu dan diletakkan di pinggir pohon dekat saluran irigasi sawah.
Uniknya, pantauan di lokasi pada Selasa (7/4/2020) sore, di lokasi yang sama, APD tersebut sudah tidak ada di tempat. Namun, hanya menyisakan satu sarung tangan sebelah berbahan mirip plastik, masih tergeletak di lokasi.
Sayangnya, satu karyawan pabrik yang sedang berada di parkiran sepeda motor, tak jauh dari lokasi tergeletaknya sarung tangan sebelah tersebut, menolak untuk dimintai keterangan.
Kasun Nur Hadi, saat dikonfirmasi Sabtu (4/4/2020) kemarin mengatakan, sempat melapor ke Dinas Kesehatan, namun dikatakan jika tidak ada bukti APD yang dibuang sembarangan.
“Dinas Kesehatan malah ngomong nggak ada, mana buktinya. Ya kami foto. Akhirnya mereka baik dari Dinas maupun Muspika diam,” ujarnya sambil menuturkan, ada lagi tas bagus yang ketinggalan dan akhirnya disemprot disinfektan.
Nur Hadi juga mengaku heran sekaligus bingung, apakah dengan hanya disemprot disinfektan, bisa menjamin steril dari virus Corona. “Lha ya, tasnya kok nggak diambil sama Dinas Kesehatan. Kita ini kan awam soal kesehatan,” katanya.
Karena kondisinya demikian, lanjutnya, petani desa setempat akhirnya tidak diperkenankan ke sawah. “Hingga kemudian, mereka diperbolehkan ke sawah setelah pak Kades dan pihak pabrik, melakukan penyemprotan sendiri,” pungkas Muhammad Nur Hadi.