JOMBANG, KabarJombang.com – Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Jombang masih tinggi. Terhitung sebanyak 590 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), selama operasi Patuh Semeru 2022, yang digelar Satlantas Polres Jombang dalam kurun waktu 2 pekan, yakni mulai tanggal 13 hingga 26 Juni.
Hal itu diungkapkan, Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto saat menggelar pres rilis di halaman Satlantas setempat, Jum’at (01/07/22) sore. Ia mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jombang naik 100 persen.
“Ada 590 pelanggar yang sudah terverifikasi dan ditindak petugas kami menggunakan mobil INCAR ETLE,” tuturnya.
Selain pelanggar yang ditindak menggunakan mobil INCAR ETLE, ada juga yang dilakukan penindakan secara simpatik (teguran), yakni mencapai 1.866. Paling banyak didominasi pelanggaran rambu lalu lintas.
“Paling banyak tidak memakai helm, terus pengendara yang melawan arus,” pungkas Rudi.