JOMBANG, KabarJombang.com – Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo, memberikan respons terkait dengan isu dugaan poliandri yang melibatkan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Meskipun ia mengakui telah mendengar kabar tersebut, Teguh menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan resmi terkait dugaan poliandri yang dilakukan pegawainya tersebut.
Menurutnya, masalah tersebut baru sebatas kabar yang beredar di masyarakat dan belum ada laporan formal yang masuk ke instansi terkait.
Teguh berprinsip, kalau buktinya kuat silahkan sampaikan kepadanya secara resmi, maka akan ia tindak tegas tanpa terkecuali. Hal tersebut ia tegaskan kepada semua personil dibawah naungannya.
“Prinsipnya kalau buktinya kuat sampaikan kepada saya secara resmi, akan saya tindak tegas tanpa terkecuali. Hal ini saya tegaskan ke semua personil tanpa terkecuali, apapun yang menjadi kebijakan selama ini kan juga saya lakukan,” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dugaan praktik poliandri seorang pegawai wanita di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, memasuki proses masa pembinaan.
Berdasarkan informasi, pelaku berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH), eks anggota Satpol PP serta pejabat di Kantor Kecamatan Ploso. Mirisnya, dua pria yang diduga terlibat praktik ini, merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Itu nanti kita sampaikan saat pembinaan selesai dari masing-masing OPD. Karena baru kemarin surat saya luncurkan, mungkin minggu depan ini proses dan akhir-akhir ini mungkin teman-teman OPD sudah melaporkan hasilnya ke saya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo.
Agus menjelaskan, dalam proses pembinaan secara tahapan memang harus dilakukan organisasi perangkat daerah tempat masing-masing mereka bertugas. Sebab tanggungjawab untuk pembinaan masih berada di tahap itu.
“Jadi tahapannya memang pembinaan melalui OPD nya masing-masing. Jadi langkah yang punya tanggungjawab untuk melakukan pembinaan awal terhadap staffnya. Nah oleh pemerintah daerah adalah atasan langsung di OPDnya masing-masing dulu. Karena jika dilakukan pembinaan dan ternyata yang bersangkutan itu benar salah maka sanksinya sama. Sehingga kepala OPD sudah saya berikan surat untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi, nanti dalam minggu ini dilaporkan ke saya,” paparnya.
Menurutnya, ketiga orang yang diduga terlibat praktik ini secara identitas sudah diketahui. Sehingga sudah memberikan surat kepada OPD tempat mereka berdinas sudah dilakukan.
“Iya, orang-orangnya sudah kita ketahui, sesuai dari informasi yang kami terima. Jadi kemarin pak Ulum (Kepala Dinas Lingkungan Hidup) langsung yang melakukan klarifikasi, termasuk OPD yang lain (Satpol PP),” ujarnya.