JOMBANG, KabarJombang.com- Pimpinan Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Jombang sepakat dengan keputusan PBNU, Idul Fitri 1442 H ditetapkan pada tanggal 13 April 2021.
Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan PBNU Nomor 4141/C.I.034/05/2021 perihal ikhbar/pemberitahuan hasil rukyatul hilal bil fi’li awal syawal 1442 H.
“Surat ini dikeluarkan PBNU, bersifat internal organisasi. Maka dengan sendirinya surat tersebut berlaku di lingkungan NU secara struktural, termasuk PCNU Jombang,” kata Sekretaris PCNU Jombang, Mukhlis Irawan kepada KabarJombang.com, Selasa (11/5/2021).
Sebelumnya, dalam penetapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tersebut PBNU telah menyatakan jika pemantauan hilal di 34 titik yang telah ditentukan. Hilal belum terlihat, sehingga Idul Fitri akan dilaksanakan Kamis (13/5/2021).
“Maka dengan demikian bulan Ramadan genap 30 hari. Dan awal bulan Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 M,” ungkap Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj dalam surat.
Selain itu, Said berpesan agar masyarakat dalam menunaikan lebaran Idul Fitri tidak lengah dan tetap menjaga protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami dari PBNU menyampaikan selamat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, dengan penuh suka cita, dan tetap mematuhi protokol kesehatan 5M (memaki masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi,”paparnya.
Dalam surat keputusan tersebut telah dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar. Katib Aam, Yahya Cholil Staquf. Kemudian, Ketum PBNU, Said Aqil Siradj, dan Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, tertanggal 11 Mei 2021 M (29 Ramadan 1442 H).