MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Sebanyak delapan unit sepeda motor protolan, diamankan polisi saat patroli sahur on the road dan aksi balap liar di Jalan Bypass (Ring Road) Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (26/4/2020) pagi, sejak pukul 03.00 WIB hingga selesai.
Delapan unit sepeda motor tersebut, merupakan motor tidak standar, di antaranya protolan, menggunakan knalpot brong, ban kecil, tidak ada nomor polisi dan spion, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Ada delapan sepeda motor yang berhasil kita amankan dan kita bawa ke Polsek Mojoagung. Kita berlakukan saksi tilang,” kata AKP Hariyono, Kasubbag Humas Polres Jombang, Minggu (26/4/2020).
Patroli gabungan Polres Jombang dengan Polsek Mojoagung dilakukan usai warga melaksanakan santap sahur. Giat tersebut, untuk mengantisipasi adanya balap liar yang kerap digelar sejumlah anak muda di Jalan Raya Bypass Mojoagung.
“Kita menerjunkan sekitar 29 personil untuk mengantisipasi adanya balap liar dalam razia sahur on the road ini,” sambung Hariyono.
Sementara, ratusan pemuda yang kedapatan nongkrong dan bergerombol di median jalan Bypass, oleh petugas diminta agar segera pulang ke rumahnya masing-masing. Hal ini, sebagai pelaksanaan physical distancing yang diterapkan guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang.
“Untuk aktivitas balap liar, usai Sahur tidak ada. Namun, kami akan terus melakukan patroli di Bypass Mojoagung, setelah sahur maupun menjelang berbuka puasa,” pungkas AKP Hariyono.
Reporter: Jajang