JOMBANG, KabarJombang.com – Tragedi tabrak lari yang merenggut nyawa terjadi di Jalan Raya Mojowarno, Jombang, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 13.25 WIB. Peristiwa itu membuat satu orang tewas di lokasi kejadian.
Peristiwa tabrak lari itu menimpa sepasang suami istri, Akhmad Suhadi (44) warga Desa Kedunglumpang Kecamatan Mojoagung dan istrinya Nur Asiyah (41).
Kejadian itu membuat Akhmad harus kehilangan sang istrinya untuk selamanya.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto mengatakan pasangan suami istri itu mengalami kecelakaan setelah pulang dari menghadiri undangan pernikahan.
“Keduanya ini berboncengan menaiki sepeda motor Honda PCX Nopol S-3094-OBI yang dikendarai oleh Akhmad, sang suami. Keduanya baru pulang menghadiri undangan pernikahan di daerah Gudo Jombang,” ucapnya, Senin (30/10/2023).
Saat perjalanan itu, tepatnya di Jalan Raya Mojowarno, Jombang ada mobil pikap menabrak motor yang dinaiki keduanya dari belakang. Usai terjadi peristiwa tabrakan itu, mobil pikap itu langsung tancap gas.
“Keduanya terjatuh dari sepeda motor dan sang istri meninggal di tempat kejadian. Sementara Akhmad tidak mengalami luka-luka,” ungkapnya.
Untuk nomor polisi mobil pikap tersebut juga masih belum diketahui, pihak kepolisian juga melakukan identifikasi lewat rekaman CCTV di sekitar lokasi.