MOJOWARNO, KabarJombang.com – Meski ada larangan menggelar kegiatan selama pandemi Covid-19, karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Namun, pasar malam di lapangan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, tetap dibiarkan beroperasi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang juga melarang kegiatan takbir keliling malam Lebaran Idul Fitri 1442 H 2021. Ini menyisahkan sejumlah pertanyaan masyarakat terkait adanya pasar malam ditengah kegiatan keagamaan dilarang.
Vita warga Desa Karanglo, Mojowarno mengatakan bahwa dirinya sudah dua kali ini mengunjungi pasar malam yang terdapat permainan anak, makanan dan minuman serta beberapa stand lainnya.
“Saya kesini untuk melihat-lihat aja sih, karena jarak dari rumah juga jauh. Tapi pastinya berapa lama ini digelar saya kurang tau. Intinya dua kali ini saya kesini,” ungkapnya pada kabarjombang.com, Rabu (12/5/2021).
Vita menuturkan bahwa pasar malam yang tengah digelar itu berpotensi mengundang kerumunan. Padahal acara keagamaan seperti takbiran keliling dilarang oleh pemerintah.
“Mengapa bisa ada pasar malam ya, dan mengapa kok diizinkan? Sementara saat ini takbiran keliling dilarang,” keluhnya
Terkait surat perizinan berdirinya pasar malam tersebut, kabarjombang.com berupaya mengkonfirmasi kepada Camat Mojowarno, Arief.
Namun ketika dihubungi melalui sambungan telepon tidak ada balasan. Bahkan pesan melalui WhatsApp juga belum ada respon sampai berita ini diungguh.
Sementara, Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan terkait pasar malam tersebut tidak ada izin melalui pihak kecamatan maupun polsek setempat.
“Ini sudah saya tutup, kebetulan saat ini sedang patroli gabungan bersama Koramil, Banser, dan Pemuda Pancasila ini sedang dilokasi,” ujarnya.
Yogas menuturkan, jika saat ini juga tengah fokus pengamanan takbir keliling. Setelah adanya laporan terkait penyelenggaraan pasar malam tanpa izin langsung ditindak.
“Kita sudah koordinasi dengan pak camat. Beliau juga mengatakan kalau tidak izin,” pungkasnya.