JOMBANG, KabarJombang.com – Puluhan orang yang menamai Gerakan Pemuda Marhaenis ( GPM) Jombang berusaha menghadang petugas sat Pol PP dan kepala Dinas Disdagrin Jombang yang akan melakukan pemasangan himbauan dan pemberian surat himbauan pengosongan kepada penghuni ruko simpang tiga, Senin (20/11/2023) sore.
Di dalam pantauan kabarjombang.com tampak puluhan orang dari ormas GPM yang menggunakan seragam hitam-hitam dan bertulisan GPM, bergerombol berusaha mengghadang petugas yang akan mealakukan pemasangan himbauan yang akan di tempelkan di pintu Ruko. Dalam pemberian surat himbauan pengosongan ke penghuni ruko simpang tiga, nampak ada perdebatan sengit antara ormas GPM dan Petugas Satpol PP dan disdagrin Jombang.
Karena hadangan tersebut, pihak Satpol PP dan Disdagrin gagal melakukan pemasangan himbauan dan memilih mundur dengan alasan menghindari bentrokan dan gesekan.
Di hadapan Petugas Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Sudjatmiko, ketua GPM mengatakan hal itu untuk menjaga kondusifitas.
“Saya sebagai masyarakat harus menjaga kondusifitas Jombang, malah birokrasi di sini inggin mengusir masyarakat yang ada disini. Entah apa persoalannya, saya tidak tau yang mana. Persoalan ini masih berproses di kejaksaan, apakah pemerintah sudah tidak percaya dengan kejakasaan. Bubarkan saja Kejaksaan kalau tidak percaya. Sudahlah tunggu saja sampai proses pemilu selesai, biar kondusif,” ungkap Sudjatmiko.
Lanjut Sudjatmiko, pihaknya akan terus melakukan perlawanan jika pemerintah masih terus berusaha mengambil alih Ruko, sebelum adanya proses dari Kejaksaan.
“Ini jelas menindas rakyat karena kepentingan-kepentinagan panjenengan semua, ini saya akan melawan sampai titik darah penghabisan. Sampaikan kepada pimpinan panjenengan bahwa sepakat tidak dengan pemilu damai diselesaikan hukum setelah pemilu? Kalau tidak sepakat monggo dilanjutkan monggo, tidak apa saya akan dengan cara saya sendiri akan lanjut. Kenapa ini kok di tengah-tegah pemilu kok baru akan dilakukan tindakan seperti ini, ini jelas akan menjatuhkan nama PJ bupati anda,” tegasnya di hadapan petugas.
Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono mengatakan, jika pihaknya memilih mundur agar menghindari konflik dan gesekan.
“Sebenarnya hari ini kita tidak akan melakukan penutupan cuma memberikan surat pemberitahuan pada penghuni ruko simpang tiga. Selain surat kita rencananya akan memasang himbauan di pintu rolling ruko. Karena hari ini tidak kondusif, tidak jadi kita lakukan. Kita harus koordinasi dengan pimpinan untuk agenda selanjutnya,kata Thonsom.
Saat disinggung Ormas dari mana yang menghadang, Thonsom mengatakan kurang tahu. “Kurang tahu, yang jelas hari ini belum bisa menempelkan himbauan tersebut karena melihat kondisi yang tidak memungkinkan. Untuk menghidari terjadi gesekan,” jelasnya pada wartawan.
Terpisah kepala Kepala Disdagrin Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi perihal tersebut mengatakan, untuk sementara pihaknya menunda pemasangan tersebut untuk menjaga kondusifitas.
“Kita lebih mengutamakan kondusifitas, kalaupun kita paksakan akan terjadi bentrokan. Ini tadi akan pasang himbauan dan pemberian surat himbauan pengosongan untuk penutupan. Kalau sementara himbauan untuk mengosongkan semua ruko. Itu pun waktunya 60 hari ke depan, sampai menunggu ketetapan dari kejaksaan. Untuk surat ini belum kita bagaikan karena ini tadi ada penolakan dari ormas GPM tetapi insyaallah, sore ini nanti (Senin.red) kita bagikan ke penghuni ruko,” jelasnya.