KABARJOMBANG.COM – Ada yang unik dari aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir Jalan Raya Dusun Rejoso, Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jumat (4/8/2017).
Betapa tidak, sepeda motor milik Soko (63) warga Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, dicuri orang dengan ganguan jiwa. Sebab, pemilik motor memarkir kendaraannya sembarangan dengan keadaan kunci motor tertancap.
Peristiwa ini, sempat menggemparkan warga setempat. Sebab, pemilik motor yang kehilangan kendaraanya, berteriak histeris atas hilangnya sepeda motor Kawasaki KAZE R bernopol L-5378-XF miliknya, yang berada di pinggir sawah. Mendengar teriakan korban, warga berbondong-bondong berusaha mencari keberadaan motor yang diketahui dicuri.
Setelah dilacak keberadaannya, warga kemudian menemukan pelaku pencurian yang mengaku bernama Yusuf (25) warga Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, tak jauh dari lokasi pencurian. Saat dicecar, ternyata pelaku hanya diam seribu bahasa dan berbicara aneh.
Dari keterangan saksi di lokasi, diketahui saat itu pelaku sedang mengendarai sepeda. Namun, saat melihat sepeda motor bernopol yang terparkir, pelaku kemudian menaiki sepeda motor tersebut dan meninggalkan sepeda yang dikendarainya.
“Kejadiannya sekitar pukul 17.50 WIB. Saat tertangkap, pelaku terlihat tidak normal. Nah, disitulah warga mengetahui kalau pelaku pencurian ternyata mengidap ganguan jiwa,” terang AKP Ismono Hadi, Kapolsek Tembelang.
Mengetahui pelaku pencurian memiliki ganguan jiwa, warga kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan medis pihak kepolisian menyebutkan, bahwa pelaku memang memiliki gangguan jiwa. Sehingga tidak bisa diproses secara hukum.
“Karena pelaku mengidap gangguan jiwa, sehingga kita serahkan ke panti Griya Cinta kasih yang berada di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, untuk penanganan sementara,” pungkasnya. (aan/kj)