JOMBANG, KabarJombang.com – Polres Jombang melakukan gelar pasukan operasi patuh semeru 2021. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menekankan dalam operasi ini diutamakan memberikan pemahaman masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas.
“Gelar pasukan operasi patuh semeru 2021 ini, diutamakan aturan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dan tertib dalam berlalulintas,” ujar Agung Kapolres Jombang.
Selain aturan prokes, dalam operasi tersebut juga akan ditekankan soal tata tertib pengendara saat berlalulintas. Hal itu diterapkan, upaya bisa menurunkan angka laka-lantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.
“Selain prokes, fungsi yang dikedepankan juga ialah fungsi lalu lintas. Output-nya supaya angka-angka laka lantas di Jombang supaya rendah. Maka dari itu dalam operasi patuh semeru ini, masyarakat agar terus mematuhi terhadap aturan lalu-lintas,” terangnya.
Selain itu, kendati angka Covid-19 di Jombang mengalami penurunan, Kapolres Jombang berupaya masyarakat tetap ketat dalam menerapkan prokes. Maka itu, kepada jajarannya Kapolres mengimbau dalam operasi tersebut diutamakan aturan prokes bagi masyarakat Jombang.
“Benar bahwa angka Covid-19 di Jombang saat ini mengalami penurunan, maka itu agar tidak kembali terjadi kelonjakan, dalam operasi patuh semeru ini kami kami utamakan aturan prokes masyarakat saat keluar rumah dan aturan berlalulintas,” katanya.
Sementara itu diketahui bahwa operasi patuh semeru 2021 tersebut dimulai sejak 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021. Dalam pelaksanaan operasi tersebut terdapat 4 poin yang menjadi sasarannya, diantaranya menyasar ke tempat kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan cluster baru Covid-19.
Kemudian yang kedua yakni terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ketiga menyasar terhadap masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalulintas, dan yang keempat yaitu menyasar ke lokasi yang rawan kecelakaan lalulintas dan rawan terjadi kerumunan.
“Maka dari itu saya tekankan terhadap petugas untuk berdayakan sumber daya operasi dalam membantu pemerintah terkait kegiatan terus mencegah penyebaran Covid-19. Ingatkan kembali kepada anggota bahwa selama beroperasi tidak diperbolehkan untuk melakukan tindakan yang kontra produktif,” tukas Kapolres.